Suara.com - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memasukan 4 pulau di Aceh masuk wilayah Provinsi Sumatra Utara tengah menuai sorotan publik.
Tak hanya kalangan biasa, sejumlah tokoh di Senayan menilai keputusan itu tidak sesuai dengan fakta sejarah terkait kepulauan di Aceh.
Terkini, sebuah video beredar di media sosial X (dulu Twitter) yang diunggah akun @toe_giman. Dalam unggahannya dia menyebut, anggota DPD RI dari Dapil Aceh, anggota DPR RI serta Bupati Aceh Singkil disaksikan Kapolres dan Dandim setempat mendatangi Pulau Panjang, salah satu dari empat pulau yang disebut ditetapkan Kemendagri masuk wilayah Sumut.
Kedatangan rombongan legislator itu adalah untuk melihat tugu monumen yang menunjukkan bahwa Pulau Panjang adalah milik Aceh.
"Ini harus menjadi perhatian penting pemerintah pusat. Terkait SK yang dikeluarkan Kemendagri tentang pemindahan wilayah 4 pulau dari Aceh ke Sumut," ujar akun tersebut sebagaimana dikutip, Rabu (11/6/2025).
Sementara dalam video yang diunggah itu, anggota DPD RI Azhari Cage mengatakan, dirinya bersama salah satu anggota DPR RI dari Dapil Aceh, Ruslan, serta Bupati Singkil sengaja mendatangi Pulau Panjang untuk memperlihatkan bukti tugu monumen yang menunjukkan bahwa pulau tersebut adalah milik Provinsi Aceh.
"Ini bukti sejarah sangat nyata, ini dokumen prasasti, tugu yang dibangun oleh pemerintah Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2012," ujar dia.
"Ini membuktikan bahwa ini benar-benar sah, menjadi pulau milik Aceh," katanya.
Azhari menegaskan, bukti kepemilikan pulau itu tidak hanya tugu monumen itu saja. Namun juga berdasarkan pada peta wilayah perjanjian kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Sumut yaitu Raja Ina Siregar dan Ibrahim Hasan pada tahun 1992.
Baca Juga: Ramai Disorot Publik, Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut
"Dan juga berdasarkan surat dari pada pemilik tanah yang dikeluarkan oleh agraria di Provinsi Aceh yaitu pada tahun 1965 membuktikan sangat nyata ini adalah pulau milik Aceh," tegasnya.
"Kami ingin damai, tidak ada dusta di antara kita, kami tidak ingin didzalimi, yang hak Aceh kasih ke Aceh," tambah dia.
Penjelasan Kemendagri
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali buka suara soal kronologi kepemilikan empat pulau yang sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Safrizal mengatakan hal tersebut berawal pada 2008 saat Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang terdiri dari sejumlah kementerian dan instansi pemerintah melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Indonesia.
"Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang," kata Safrizal di kantor Kemendagri, Rabu (11/6/2025).
Berita Terkait
-
Ramai Disorot Publik, Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut
-
Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut
-
Heboh Polemik 4 Pulau di Aceh 'Dialihkan' ke Wilayah Sumut, Benarkah karena Kaya Kandungan Migas?
-
Calvin Verdonk dan Yakob Sayuri, Duet Bek Timnas yang Mewakili Ujung Barat dan Timur Indonesia
-
Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045