Suara.com - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memasukan 4 pulau di Aceh masuk wilayah Provinsi Sumatra Utara tengah menuai sorotan publik.
Tak hanya kalangan biasa, sejumlah tokoh di Senayan menilai keputusan itu tidak sesuai dengan fakta sejarah terkait kepulauan di Aceh.
Terkini, sebuah video beredar di media sosial X (dulu Twitter) yang diunggah akun @toe_giman. Dalam unggahannya dia menyebut, anggota DPD RI dari Dapil Aceh, anggota DPR RI serta Bupati Aceh Singkil disaksikan Kapolres dan Dandim setempat mendatangi Pulau Panjang, salah satu dari empat pulau yang disebut ditetapkan Kemendagri masuk wilayah Sumut.
Kedatangan rombongan legislator itu adalah untuk melihat tugu monumen yang menunjukkan bahwa Pulau Panjang adalah milik Aceh.
"Ini harus menjadi perhatian penting pemerintah pusat. Terkait SK yang dikeluarkan Kemendagri tentang pemindahan wilayah 4 pulau dari Aceh ke Sumut," ujar akun tersebut sebagaimana dikutip, Rabu (11/6/2025).
Sementara dalam video yang diunggah itu, anggota DPD RI Azhari Cage mengatakan, dirinya bersama salah satu anggota DPR RI dari Dapil Aceh, Ruslan, serta Bupati Singkil sengaja mendatangi Pulau Panjang untuk memperlihatkan bukti tugu monumen yang menunjukkan bahwa pulau tersebut adalah milik Provinsi Aceh.
"Ini bukti sejarah sangat nyata, ini dokumen prasasti, tugu yang dibangun oleh pemerintah Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2012," ujar dia.
"Ini membuktikan bahwa ini benar-benar sah, menjadi pulau milik Aceh," katanya.
Azhari menegaskan, bukti kepemilikan pulau itu tidak hanya tugu monumen itu saja. Namun juga berdasarkan pada peta wilayah perjanjian kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Sumut yaitu Raja Ina Siregar dan Ibrahim Hasan pada tahun 1992.
Baca Juga: Ramai Disorot Publik, Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut
"Dan juga berdasarkan surat dari pada pemilik tanah yang dikeluarkan oleh agraria di Provinsi Aceh yaitu pada tahun 1965 membuktikan sangat nyata ini adalah pulau milik Aceh," tegasnya.
"Kami ingin damai, tidak ada dusta di antara kita, kami tidak ingin didzalimi, yang hak Aceh kasih ke Aceh," tambah dia.
Penjelasan Kemendagri
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali buka suara soal kronologi kepemilikan empat pulau yang sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Safrizal mengatakan hal tersebut berawal pada 2008 saat Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang terdiri dari sejumlah kementerian dan instansi pemerintah melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Indonesia.
"Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang," kata Safrizal di kantor Kemendagri, Rabu (11/6/2025).
Berita Terkait
-
Ramai Disorot Publik, Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut
-
Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut
-
Heboh Polemik 4 Pulau di Aceh 'Dialihkan' ke Wilayah Sumut, Benarkah karena Kaya Kandungan Migas?
-
Calvin Verdonk dan Yakob Sayuri, Duet Bek Timnas yang Mewakili Ujung Barat dan Timur Indonesia
-
Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK