Suara.com - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memasukan 4 pulau di Aceh masuk wilayah Provinsi Sumatra Utara tengah menuai sorotan publik.
Tak hanya kalangan biasa, sejumlah tokoh di Senayan menilai keputusan itu tidak sesuai dengan fakta sejarah terkait kepulauan di Aceh.
Terkini, sebuah video beredar di media sosial X (dulu Twitter) yang diunggah akun @toe_giman. Dalam unggahannya dia menyebut, anggota DPD RI dari Dapil Aceh, anggota DPR RI serta Bupati Aceh Singkil disaksikan Kapolres dan Dandim setempat mendatangi Pulau Panjang, salah satu dari empat pulau yang disebut ditetapkan Kemendagri masuk wilayah Sumut.
Kedatangan rombongan legislator itu adalah untuk melihat tugu monumen yang menunjukkan bahwa Pulau Panjang adalah milik Aceh.
"Ini harus menjadi perhatian penting pemerintah pusat. Terkait SK yang dikeluarkan Kemendagri tentang pemindahan wilayah 4 pulau dari Aceh ke Sumut," ujar akun tersebut sebagaimana dikutip, Rabu (11/6/2025).
Sementara dalam video yang diunggah itu, anggota DPD RI Azhari Cage mengatakan, dirinya bersama salah satu anggota DPR RI dari Dapil Aceh, Ruslan, serta Bupati Singkil sengaja mendatangi Pulau Panjang untuk memperlihatkan bukti tugu monumen yang menunjukkan bahwa pulau tersebut adalah milik Provinsi Aceh.
"Ini bukti sejarah sangat nyata, ini dokumen prasasti, tugu yang dibangun oleh pemerintah Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2012," ujar dia.
"Ini membuktikan bahwa ini benar-benar sah, menjadi pulau milik Aceh," katanya.
Azhari menegaskan, bukti kepemilikan pulau itu tidak hanya tugu monumen itu saja. Namun juga berdasarkan pada peta wilayah perjanjian kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Sumut yaitu Raja Ina Siregar dan Ibrahim Hasan pada tahun 1992.
Baca Juga: Ramai Disorot Publik, Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut
"Dan juga berdasarkan surat dari pada pemilik tanah yang dikeluarkan oleh agraria di Provinsi Aceh yaitu pada tahun 1965 membuktikan sangat nyata ini adalah pulau milik Aceh," tegasnya.
"Kami ingin damai, tidak ada dusta di antara kita, kami tidak ingin didzalimi, yang hak Aceh kasih ke Aceh," tambah dia.
Penjelasan Kemendagri
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali buka suara soal kronologi kepemilikan empat pulau yang sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Safrizal mengatakan hal tersebut berawal pada 2008 saat Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang terdiri dari sejumlah kementerian dan instansi pemerintah melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Indonesia.
"Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang," kata Safrizal di kantor Kemendagri, Rabu (11/6/2025).
Berita Terkait
-
Ramai Disorot Publik, Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut
-
Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut
-
Heboh Polemik 4 Pulau di Aceh 'Dialihkan' ke Wilayah Sumut, Benarkah karena Kaya Kandungan Migas?
-
Calvin Verdonk dan Yakob Sayuri, Duet Bek Timnas yang Mewakili Ujung Barat dan Timur Indonesia
-
Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar