Suara.com - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan empat pulau yang kini beralih menjadi bagian dari Provinsi Sumatra Utara merupakan bagian dari Aceh.
Muzakir menegaskan bahwa keempat pulau tersebut, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang merupakan kewenangan Aceh.
Ia bahkan menegaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki alasan dan bukti kuat soal kepemilikan terhadap empat pulau tersebut.
"Ya empat pulau itu, sebenarnya, itu kewenangan Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat, zaman dahulu kata itu punya Aceh," kata Muzakir usai menghadiri penutupan International Conference of Infrastructure di JCC Senayan, Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.
Muzakir menegaskan bahwa Aceh menjadi pemegang hak atas keempat pulau yang kini ditetapkan menjadi bagian dari Sumatra Utara.
"Itu memang hak Aceh. Jadi saya rasa itu betul-betul Aceh dari segi apa saja, dari segi geografi, perbatasan, sejarah, iklim," kata Muzakir.
Muzakir diketahui sempat bertemu dan berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto usai hadir di International Conference of Infrastructure.
Terkait pertemuan dengan Prabowo, Muzakir menegaskan perbincangan dengan kepala negara tidak membahas permasalahan keempat pulau.
"Nggak, nggak," kata Muzakir.
Baca Juga: Prabowo Perlu Turun Tangan, Minta Mendagri Batalkan Peralihan Empat Pulau Aceh ke Sumut
Muzakir mengungkapkan apa yang menjadi perbincangan singkatnya dengan Prabowo.
"Ya katanya dia mau ke Aceh, kapan-kapan saya bilang peresmian waduk," kata Muzakir.
Pemerintah Terbuka
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah terbuka terhadap evaluasi bahkan gugatan secara hukum.
Hal tersebut disampaikannya menyusul penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Untuk diketahui, status administratif terkait hal tersebut diketahui lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari