Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 ton. Barang bukti narkoba itu sebelumnya diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa.
Proses pemusnahan barang bukti sabu itu memantik kehebohan di media sosial. Beredar sebuah video yang menyebutkan proses pemusnahan sabu 2 ton itu mengeluarkan asap tebal.
Sebuah akun X (dulu Twitter) bernama @Gojekmil**** mengunggah video tersebut. Tampak banyak warga yang melihat dua buah cerobong kecil yang mengeluarkan asap hitam membumbung ke udara.
"Pemusnahan 2 ton sabu," tulis akun tersebut.
Dalam video itu disebutkan bahwa BNN mengundang warga untuk menyaksikan proses pemusnahan narkoba di Batam.
Postingan video itu pun menuai banyak respons dari netizen. Beberapa mempertanyakan bagaimana prosedur yang benar dalam pemusnahan barang bukti narkoba.
Sementara sebagian lain justru menanggapi dengan komentar lucu.
"Bisa banyak yang nggak bisa tidur kalau begini," kata seorang netizen di kolom komentar.
Pemusnahan Sabu 2 Ton Sekaligus Pesta Rakyat
Baca Juga: 2 Ton Sabu Berbentuk Teh China di Batam Dimusnahkan, Semua Prosedur Akuntabel dan Sesuai Hukum
Sementara dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 ton yang diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa.
Selain Menko Polkam, hadir pula Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, Komisi III DPR RI, pejabat utama TNI, Polri dan Kejaksaan Agung, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Pemusnahan sabu seberat 2 ton tersebut dikemas dalam Pesta Rakyat Anti-Narkoba dan dirangkai dengan kegiatan jalan santai yang diikuti ribuan warga di Alun-Alun Engku Putri Kota Batam, Kamis (12/6/2025).
Kemudian itu didukung dengan stan UMKM serta panggung hiburan musik dengan menampilkan penyanyi rap Iwa Kusuma dan artis ibu kota.
Acara itu dimulai sekitar pukul 06.30 WIB, diawali dengan jalan santai yang diikuti pelajar, mahasiswa, pegawai, dan warga Kota Batam.
Dalam acara pemusnahan ini juga diikuti paguyuban masyarakat dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sumatera Utara, yang bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.
Berita Terkait
-
Citra Kebun Wisata, Lokasi Piknik di Tengah Padatnya Kota Batam
-
Profil PT Maruwa, Perusahaan Tidak Bayar Pesangon PHK dan Pejabatnya Kabur ke Jepang
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Miris! PT Maruwa Batam Tutup Sepihak, Karyawan Gigit Jari Tunggu Kejelasan Gaji dan Pesangon
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik