Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya berharap kebijakan ini bisa mencegah godaan bagi para hakim untuk melakukan tindak pidana korupsi.
“Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, adanya kenaikan kesejahteraan, ini juga membentengi, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat 13 Juni 2025.
Menurut dia, upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lembaga peradilan tidak hanya dengan menaikkan gaji hakim, tetapi juga pengawasan yang lebih kuat.
Dengan begitu, lanjut dia, hakim bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tanggung jawab.
“Tentu juga dibutuhkan sebuah sistem ya, sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi dari para hakim untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan mekanisme dan SOP,” jelas Budi.
“Ini juga berlaku secara umum, tidak hanya pada hakim saja bahwa untuk bisa menciptakan sebuah ekosistem yang berintegritas, tentu dibutuhkan pendekatan-pendekatan yang sistemik,” tambah dia.
Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim. Ada sejumlah alasan mengapa akhirnya kepala negara memutuskan kenaikan gaji yang bisa mencapai 280 persen.
Baca Juga: Polri Bentuk Satgassus Optimalisasi Negara Anggotanya Mantan Pegawai KPK, Ada Nama Novel Baswedan
Melalui pidatonya di Mahkamah Agung saat pengukuhan hakim, Prabowo merasa heran para hakim belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir.
Hal tersebut yang kemudian menjadi salah satu alasan bagi Prabowo memberikan kenaikan gaji.
“Para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan. 18 tahun. Padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan," ujar Prabowo, Kamis 12 Juni 2025.
Prabowo menganggap kenaikan gaji para hakim, terlebih tertinggi untuk golongan junior bukan suatu hal yang memanjakan dan bukan hal yang keliru.
“Saya tidak keliru, malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudahlah. 18 tahun hakim tidak menerima 3 persen saja nggak terima benar? 5 persen saja tidak terima benar?" ungkap Prabowo.
Prabowo menegaskan, ingin memperkuat lembaga yudikatif dalam hal ini penegakan hukum di Indonesia.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Soroti Gaji Hakim Naik 280 Persen: Supaya Layak, Gaji Seluruh ASN Juga Harus Naik
-
Prabowo Angkat Telepon dari Donald Trump, Ngobrol Soal Apa?
-
Muzakir Manaf Ngobrol Bareng Prabowo saat Bertemu di Jakarta, Bahas 4 Pulau yang Dicaplok Sumut?
-
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya
-
Keterangan Berubah, Ahli Sebut Komunikasi Nur Hasan dan Harun Masiku soal Bapak Bukan Hasto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja