Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ikut angkat bicara menyoal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan gaji hakim anik 280 persen.
Lewat cuitannya di X (dulu Twitter), Susi Pudjiastuti mengatakan, jika mau jujur, realistis dan berbenah untuk menghentikan atau mengurangi korupsi secara drastis, maka gaji PNS, TNI dan Polri harus naik minimal 200 persen.
"Supaya layak dan kompatiple dengan swasta. Tapi tentunya dengan syarat profesionalisme harus dipatuhi," kata Susi Pudjiastuti dalam cuitannya di X, seperti dikutip, Jumat (13/6/2025).
Menurut Susi, rekrutmen berkualitas, rasionalisasi jumlah PNS, TNI/Polri lewat assesment ulang. Jam kerja dan penerapan KPI harus berjalan.
"Good governance harus menjadi jiwa semua lini pemerintahan," katanya.
Gaji Hakim Naik 280 Persen
Pengumuman kenaikan gaji para hakim ini disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Presiden Prabowo menekankan bahwa rakyat Indonesia sangat bergantung dengan peran hakim, terutama hakim yang dapat memutus perkara secara adil.
Sebagai Kepala Negara, Presiden Prabowo pun memerintahkan kepada jajaran, terutama Menteri Keuangan, untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.
Baca Juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya
Menurut Presiden, kesejahteraan para hakim sangat penting agar hakim tidak goyah dan tidak dapat dibeli dengan uang koruptor.
"Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim," ungkap Presiden.
Presiden menambahkan bahwa para hakim sudah tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, padahal para hakim itu menangani perkara yang mencapai triliun rupiah.
Terbesar Sepanjang Sejarah
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mencatat bahwa kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia hingga 280 persen untuk golongan paling junior merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Seskab Teddy berkaitan dengan Presiden Prabowo yang secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280 persen.
"Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia," kata Seskab Teddy di Jakarta, Jumat (13/6) dini hari.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Menurut Seskab, ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil," kata Teddy.
Sementara Komisi Yudisial (KY) mengingatkan bahwa kenaikan gaji hakim, sebagaimana diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada hari Kamis ini, harus diikuti dengan komitmen moral untuk menjaga integritas dan kemandirian dalam mengadili perkara.
“KY mengingatkan sekaligus berharap, peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian,” kata Anggota KY yang juga juru bicara Mukti Fajar Nur Dewata dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Integritas dan kemandirian dinilai perlu dijaga mengingat kondisi peradilan Indonesia dewasa ini. Publik, imbuh Mukti, berharap agar tidak ada lagi hakim maupun aparat pengadilan yang melakukan korupsi dan gratifikasi.
KY pun mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim ini. “Hal ini menunjukkan kepedulian semua pihak terhadap kesejahteraan hakim,” ucap Mukti.
Berita Terkait
-
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya
-
Tantowi Yahya Singgung Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Rakus, Tetap akan Nyolong
-
Gaji Sudah Dinaikkan Prabowo, DPR jika Masih Ada Hakim Nakal: Pecat, Hukum Setimpal!
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Legislator NasDem: Jangan Ada Lagi Noda Jual Beli Putusan
-
Cegah Koruptor Lolos di Pengadilan, Prabowo Mau Sunat Anggaran TNI-Polri Demi Naikkan Gaji Hakim?
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter