Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ikut angkat bicara menyoal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan gaji hakim anik 280 persen.
Lewat cuitannya di X (dulu Twitter), Susi Pudjiastuti mengatakan, jika mau jujur, realistis dan berbenah untuk menghentikan atau mengurangi korupsi secara drastis, maka gaji PNS, TNI dan Polri harus naik minimal 200 persen.
"Supaya layak dan kompatiple dengan swasta. Tapi tentunya dengan syarat profesionalisme harus dipatuhi," kata Susi Pudjiastuti dalam cuitannya di X, seperti dikutip, Jumat (13/6/2025).
Menurut Susi, rekrutmen berkualitas, rasionalisasi jumlah PNS, TNI/Polri lewat assesment ulang. Jam kerja dan penerapan KPI harus berjalan.
"Good governance harus menjadi jiwa semua lini pemerintahan," katanya.
Gaji Hakim Naik 280 Persen
Pengumuman kenaikan gaji para hakim ini disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Presiden Prabowo menekankan bahwa rakyat Indonesia sangat bergantung dengan peran hakim, terutama hakim yang dapat memutus perkara secara adil.
Sebagai Kepala Negara, Presiden Prabowo pun memerintahkan kepada jajaran, terutama Menteri Keuangan, untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.
Baca Juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya
Menurut Presiden, kesejahteraan para hakim sangat penting agar hakim tidak goyah dan tidak dapat dibeli dengan uang koruptor.
"Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim," ungkap Presiden.
Presiden menambahkan bahwa para hakim sudah tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, padahal para hakim itu menangani perkara yang mencapai triliun rupiah.
Terbesar Sepanjang Sejarah
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mencatat bahwa kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia hingga 280 persen untuk golongan paling junior merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Seskab Teddy berkaitan dengan Presiden Prabowo yang secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280 persen.
Berita Terkait
-
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya
-
Tantowi Yahya Singgung Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Rakus, Tetap akan Nyolong
-
Gaji Sudah Dinaikkan Prabowo, DPR jika Masih Ada Hakim Nakal: Pecat, Hukum Setimpal!
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Legislator NasDem: Jangan Ada Lagi Noda Jual Beli Putusan
-
Cegah Koruptor Lolos di Pengadilan, Prabowo Mau Sunat Anggaran TNI-Polri Demi Naikkan Gaji Hakim?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri