Akibatnya, siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus mengungsi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia sejak Mei 2024.
Kegiatan belajar mengajar pun tak lagi ideal. Jam belajar dipadatkan, ruang kelas dipakai bergantian.
“Kita bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka, proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apa pun, berdampak pada masa depan mereka,” tegas Linda.
Tak hanya di Cikini, keterlambatan juga menimpa proyek rehabilitasi total SDN Duri Pulo 01 hingga 10. Hingga 28 April 2025, progresnya baru 69,13 persen.
Sementara itu, ada dua proyek yang hampir rampung, yakni pembangunan KBN 29 dan PKBMN 29 Cempaka Baru (91,43 persen) serta SDN Karang Anyar 01 hingga 08 (95,35 persen).
Dua proyek lainnya bahkan telah rampung dan diserahterimakan pada 9 April 2025, yakni SDN Kampung Bali 01 dan SDN Pasar Baru 01/03/05 serta TK Negeri Sawah Besar.
Rata-rata progres pembangunan enam paket ini kini di angka 84,90 persen.
Ia menilai keterlambatan ini turut memperburuk citra Pemprov DKI Jakarta di mata publik, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa.
Dalam hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, skor pengadaan Pemprov DKI hanya 71.
Baca Juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Berharap Hakim Bisa Membentengi Diri dari Godaan Korupsi
Bahkan, subindikator independensi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) jeblok di angka 46.
Menanggapi temuan KPK, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah membaca laporan tersebut dan langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan yang baru untuk memberi atensi.
“Saya sudah bicara dengan Ibu Kepala Dinas Pendidikan. Harusnya bulan April atau Mei ini selesai. Tapi mundur-mundur terus. Pasti ada sesuatu,” kata Pramono kepada wartawan.
Ia memastikan seluruh temuan KPK maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti serius.
“Kami baru saja mendapatkan opini WTP. Saya kumpulkan semua tim, kami akan selesaikan seluruh rekomendasi BPK dalam 60 hari. Sama halnya dengan temuan KPK atau lembaga penegak hukum lainnya. Kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Undang Mahasiswa hingga Ahli Pidana, Komisi III Bakal Gelar Rapat Bahas Revisi UU KUHAP Pekan Depan
-
Mendadak Raib usai Tersangka, KPK Gandeng Polisi Buru Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Masuk OECD, KPK Bisa Usut Suap Pejabat Negara Lain hingga Tuntut Korporasi Asing
-
Sudah 2 Lebaran, Idulfitri dan Iduladha, KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil
-
KPK Ungkap Bancakan Uang Pemerasan Calon TKA, Eks Dirjen Binapenta Kebagian Rp18 Miliar
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat