Akibatnya, siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus mengungsi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia sejak Mei 2024.
Kegiatan belajar mengajar pun tak lagi ideal. Jam belajar dipadatkan, ruang kelas dipakai bergantian.
“Kita bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka, proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apa pun, berdampak pada masa depan mereka,” tegas Linda.
Tak hanya di Cikini, keterlambatan juga menimpa proyek rehabilitasi total SDN Duri Pulo 01 hingga 10. Hingga 28 April 2025, progresnya baru 69,13 persen.
Sementara itu, ada dua proyek yang hampir rampung, yakni pembangunan KBN 29 dan PKBMN 29 Cempaka Baru (91,43 persen) serta SDN Karang Anyar 01 hingga 08 (95,35 persen).
Dua proyek lainnya bahkan telah rampung dan diserahterimakan pada 9 April 2025, yakni SDN Kampung Bali 01 dan SDN Pasar Baru 01/03/05 serta TK Negeri Sawah Besar.
Rata-rata progres pembangunan enam paket ini kini di angka 84,90 persen.
Ia menilai keterlambatan ini turut memperburuk citra Pemprov DKI Jakarta di mata publik, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa.
Dalam hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, skor pengadaan Pemprov DKI hanya 71.
Baca Juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Berharap Hakim Bisa Membentengi Diri dari Godaan Korupsi
Bahkan, subindikator independensi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) jeblok di angka 46.
Menanggapi temuan KPK, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah membaca laporan tersebut dan langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan yang baru untuk memberi atensi.
“Saya sudah bicara dengan Ibu Kepala Dinas Pendidikan. Harusnya bulan April atau Mei ini selesai. Tapi mundur-mundur terus. Pasti ada sesuatu,” kata Pramono kepada wartawan.
Ia memastikan seluruh temuan KPK maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti serius.
“Kami baru saja mendapatkan opini WTP. Saya kumpulkan semua tim, kami akan selesaikan seluruh rekomendasi BPK dalam 60 hari. Sama halnya dengan temuan KPK atau lembaga penegak hukum lainnya. Kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Undang Mahasiswa hingga Ahli Pidana, Komisi III Bakal Gelar Rapat Bahas Revisi UU KUHAP Pekan Depan
-
Mendadak Raib usai Tersangka, KPK Gandeng Polisi Buru Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Masuk OECD, KPK Bisa Usut Suap Pejabat Negara Lain hingga Tuntut Korporasi Asing
-
Sudah 2 Lebaran, Idulfitri dan Iduladha, KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil
-
KPK Ungkap Bancakan Uang Pemerasan Calon TKA, Eks Dirjen Binapenta Kebagian Rp18 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific