Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya berharap kebijakan ini bisa mencegah godaan bagi para hakim untuk melakukan tindak pidana korupsi.
“Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, adanya kenaikan kesejahteraan, ini juga membentengi, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat 13 Juni 2025.
Menurut dia, upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lembaga peradilan tidak hanya dengan menaikkan gaji hakim, tetapi juga pengawasan yang lebih kuat.
Dengan begitu, lanjut dia, hakim bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tanggung jawab.
“Tentu juga dibutuhkan sebuah sistem ya, sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi dari para hakim untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan mekanisme dan SOP,” jelas Budi.
“Ini juga berlaku secara umum, tidak hanya pada hakim saja bahwa untuk bisa menciptakan sebuah ekosistem yang berintegritas, tentu dibutuhkan pendekatan-pendekatan yang sistemik,” tambah dia.
Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim. Ada sejumlah alasan mengapa akhirnya kepala negara memutuskan kenaikan gaji yang bisa mencapai 280 persen.
Baca Juga: Polri Bentuk Satgassus Optimalisasi Negara Anggotanya Mantan Pegawai KPK, Ada Nama Novel Baswedan
Melalui pidatonya di Mahkamah Agung saat pengukuhan hakim, Prabowo merasa heran para hakim belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir.
Hal tersebut yang kemudian menjadi salah satu alasan bagi Prabowo memberikan kenaikan gaji.
“Para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan. 18 tahun. Padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan," ujar Prabowo, Kamis 12 Juni 2025.
Prabowo menganggap kenaikan gaji para hakim, terlebih tertinggi untuk golongan junior bukan suatu hal yang memanjakan dan bukan hal yang keliru.
“Saya tidak keliru, malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudahlah. 18 tahun hakim tidak menerima 3 persen saja nggak terima benar? 5 persen saja tidak terima benar?" ungkap Prabowo.
Prabowo menegaskan, ingin memperkuat lembaga yudikatif dalam hal ini penegakan hukum di Indonesia.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Soroti Gaji Hakim Naik 280 Persen: Supaya Layak, Gaji Seluruh ASN Juga Harus Naik
-
Prabowo Angkat Telepon dari Donald Trump, Ngobrol Soal Apa?
-
Muzakir Manaf Ngobrol Bareng Prabowo saat Bertemu di Jakarta, Bahas 4 Pulau yang Dicaplok Sumut?
-
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya
-
Keterangan Berubah, Ahli Sebut Komunikasi Nur Hasan dan Harun Masiku soal Bapak Bukan Hasto
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar