Suara.com - Lautan menutupi lebih dari 70 persen permukaan Bumi, namun hingga kini hanya sebagian kecil yang benar-benar dilindungi. Padahal, laut bukan hanya rumah bagi jutaan spesies, tetapi juga penyangga utama kehidupan manusia.
Inilah yang membuat suara Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP), Inger Andersen, bergema kuat di Konferensi Laut PBB 2025. Dalam pidatonya, Andersen menyerukan dukungan global untuk Rencana Aksi Laut 30x30—inisiatif yang menargetkan 30 persen wilayah laut dunia ditetapkan sebagai kawasan lindung pada tahun 2030.
“Ini bukan sekadar soal angka. Kita bicara soal kehidupan di bawah air, komunitas pesisir, dan masa depan planet ini,” ujar Andersen, melansir situs resmi PBB, Selasa (17/6/2025).
Ia menyoroti bahwa saat ini hanya 8,4 persen kawasan laut dan pesisir yang masuk wilayah lindung. Sementara itu, perlindungan yang bersifat ketat seperti zona “no take” (tanpa pengambilan hasil laut) hanya mencakup 2,7 persen.
Target 30 persen dalam lima tahun bukan pekerjaan ringan. Untuk mencapainya, dunia harus menetapkan kawasan lindung laut yang lebih luas dari Samudra Hindia—sebuah tantangan kolosal. Namun Andersen menegaskan, “Kita sudah bergerak ke arah yang benar. Kini saatnya mempercepat.”
Ekosistem Laut Tertekan, Sumber Daya Terkuras
Kondisi laut saat ini mengkhawatirkan. Penangkapan ikan berlebihan, penambangan laut dalam, pencemaran plastik, dan perubahan iklim memperburuk kesehatan ekosistem laut. Studi Science Advances (2023) bahkan mencatat bahwa 90 persen populasi ikan besar seperti tuna dan hiu sudah menurun drastis sejak 1950.
Di sisi lain, laju konservasi laut masih tertinggal dibanding daratan. Meskipun 31 negara telah menetapkan lebih dari 30 persen wilayah laut mereka sebagai kawasan lindung, sebagian besar lainnya masih tertinggal. Terlebih lagi, kawasan yang dilindungi belum tentu dikelola dengan baik.
“Kita butuh kualitas, bukan hanya kuantitas. Tanpa pengelolaan efektif dan tata kelola inklusif, perlindungan hanya akan jadi simbolik,” kata Andersen. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan komunitas lokal dan masyarakat adat, yang selama ini menjadi penjaga alam paling setia.
Baca Juga: Akar Lokal untuk Krisis Global: Bisa Apa Desa terhadap Perubahan Iklim?
Dana Masih Minim, Tapi Harapan Ada
Fakta lain yang mencemaskan adalah rendahnya pendanaan konservasi laut. Dari seluruh investasi global dalam solusi berbasis alam (nature-based solutions), hanya 9 persen mengalir ke sektor laut. Bahkan, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 14 tentang laut adalah yang paling sedikit didanai.
Untuk itu, UNEP menyerukan agar pendanaan ditingkatkan tiga kali lipat sebelum 2030. Andersen juga menyinggung perlunya mengevaluasi ulang eksploitasi industri laut yang sangat disubsidi, yang justru merusak keberlanjutan laut jangka panjang.
“Sudah saatnya kita berhenti mensubsidi kehancuran,” tegasnya.
Menuju Laut yang Dikelola Berkelanjutan
Andersen juga menyampaikan urgensi ratifikasi Perjanjian BBNJ (Biodiversity Beyond National Jurisdiction) yang akan mengatur konservasi laut di luar yurisdiksi negara. Saat ini, hanya 1,7 persen dari wilayah laut internasional yang mendapat perlindungan resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu