Suara.com - Kata "11 T" yang sedang menjadi topik paling banyak diperbincangkan di media sosial X ternyata berkaitan dengan Wilmar Group.
Google Trends pun mencatat pencarian kata "Wilmar Group" naik pada Selasa, 17 Juni 2025 malam.
Pencarian tersebut berkaitan dengan penampakan uang senilai Rp11,88 triliun yang diperlihatkan dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Simak berbagai fakta kasus korupsi Wilmar Gorup yang berkaitan dengan penyitaan uang tunai Rp11 triliun berikut ini.
1. Kasus Korupsi Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng
Kejagung menyita uang senilai Rp11,8 triliun dari Wilmar Group yang berstatus tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Selain Wilmar Group, tersangka korporasi kasus dugaan ekspor CPO adalah PT Permata Hijau dan PT Musim Mas Group.
Kasus yang juga dikenal dengan nama kasus korupsi minyak goreng atau migor ini telah berjalan sejak 2022.
2. Kerugian Negara Capai 11 T
Baca Juga: Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?
Uang tunai senilai Rp 11.880.351.802.619 merupakan total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO.
Total kerugian tersebut berdasarkan penghitungan audit BPKP ahli dari UGM, yaitu kerugian keuangan negara, ilegal gain, dan kerugian perekonomian negara.
3. Uang 11 T Dikembalikan 5 Terdakwa
Uang Rp11,8 triliun yang diperlihatkan Kejagung dikembalikan oleh lima terdakwa korporasi dari Wilmar Group.
Terdakwa korporasi yang dimaksud adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Adapun rinciannya sebagai berikut: PT Multimas Nabati Asahan sekitar Rp4 triliun, PT Multinabati Sulawesi Rp39,8 miliar, PT Sinar Alam Permai Rp484 miliar, PT Wilmar Bioenergi Indonesia Rp57 miliar, dan PT Wilmar Nabati Indonesia Rp7,3 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group
-
Terungkap! Inisial Tersangka Kasus CPO, Kejagung Sita Rp2 Miliar dari DJU
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO, Kejagung Sikat Legal PT Wilmar Group
-
Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
-
Sejumlah Hakim Ditangkap Kejagung Gegara Kasus Suap, DPR Minta Mahkamah Agung Berbenah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana