Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menepati janjinya untuk secepatnya memutuskan polemik terkait empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut). Keputusan itu diumumkan pada Selasa (17/6/2025) kemarin.
Empat pulau yang disengketakan itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Di sela-sela perjalanan kunjungannya menuju Rusia, Presiden Prabowo menyempatkan untuk menggelar rapat terbatas atau ratas dengan pihak-pihak terkait.
Mereka yang mengikuti ratas adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Usai menggelar ratas dengan Presiden, Mensesneg Prasetyo Hadi kemudian mengumumkan hasilnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa kemarin. Keputusannnya adalah, empat pulau tersebut kembali jadi milik Aceh.
"Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo Hadi.
Keputusan Prabowo itu sekaligus membatalkan Keputusan Mendagri (Kempemdagri) nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Di mana dalam Kepmendagri itu menyatakan bahwa empat pulau di Aceh masuk sebagai wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam cuitannya di akun X (dulu Twitter) resminya, Presiden Prabowo mengatakan, ia telah melakuan ratas bersama pejabat terkait untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau yang menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Baca Juga: Gibran Tak berdaya? Pengamat: Dia Cuma Dipakai saat Pilpres 2024
"Saya memutuskan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh," ujar Prabowo.
Menurut Presiden, keputusan ini diambil berdasarkan laporan menyeluruh dari Kementerian Dalam Negeri dan diperkuat oleh data-data pendukung yang valid.
"Saya berharap keputusan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara," kata Prabowo.
Mendagri Revisi Kepmendagri
Usai keputusan diambil Presiden Prabowo,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan segera merevisi Kepmendagri nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Berita Terkait
- 
            
              Tuntaskan Polemik 4 Pulau, Eks Wagub Sumut Puji Prabowo Problem Solver Sejati
 - 
            
              Gibran Tak berdaya? Pengamat: Dia Cuma Dipakai saat Pilpres 2024
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Khawatir Orang Peduli Raja Ampat Cuma karena Benci Rezim Prabowo
 - 
            
              Heboh Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan
 - 
            
              Bermula Sejak 1978, Ini Kronologi Lengkap Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir Diputus Prabowo
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue