Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menepati janjinya untuk secepatnya memutuskan polemik terkait empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut). Keputusan itu diumumkan pada Selasa (17/6/2025) kemarin.
Empat pulau yang disengketakan itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Di sela-sela perjalanan kunjungannya menuju Rusia, Presiden Prabowo menyempatkan untuk menggelar rapat terbatas atau ratas dengan pihak-pihak terkait.
Mereka yang mengikuti ratas adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Usai menggelar ratas dengan Presiden, Mensesneg Prasetyo Hadi kemudian mengumumkan hasilnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa kemarin. Keputusannnya adalah, empat pulau tersebut kembali jadi milik Aceh.
"Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo Hadi.
Keputusan Prabowo itu sekaligus membatalkan Keputusan Mendagri (Kempemdagri) nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Di mana dalam Kepmendagri itu menyatakan bahwa empat pulau di Aceh masuk sebagai wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam cuitannya di akun X (dulu Twitter) resminya, Presiden Prabowo mengatakan, ia telah melakuan ratas bersama pejabat terkait untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau yang menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Baca Juga: Gibran Tak berdaya? Pengamat: Dia Cuma Dipakai saat Pilpres 2024
"Saya memutuskan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh," ujar Prabowo.
Menurut Presiden, keputusan ini diambil berdasarkan laporan menyeluruh dari Kementerian Dalam Negeri dan diperkuat oleh data-data pendukung yang valid.
"Saya berharap keputusan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara," kata Prabowo.
Mendagri Revisi Kepmendagri
Usai keputusan diambil Presiden Prabowo,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan segera merevisi Kepmendagri nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Berita Terkait
-
Tuntaskan Polemik 4 Pulau, Eks Wagub Sumut Puji Prabowo Problem Solver Sejati
-
Gibran Tak berdaya? Pengamat: Dia Cuma Dipakai saat Pilpres 2024
-
Pandji Pragiwaksono Khawatir Orang Peduli Raja Ampat Cuma karena Benci Rezim Prabowo
-
Heboh Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan
-
Bermula Sejak 1978, Ini Kronologi Lengkap Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir Diputus Prabowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi