Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Sabar Pungli.
Pembubaran terdebut dilakukan lewat penerbitan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Sebagaimana huruf a dalam hal menimbang, disebutkan bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Pasal 1 , dikutip Kamis (19/6/2025).
Sementara bunyi Pasal 2, menegaskan tentang mulai berlakunya Peraturan Presiden pada tanggal diundangkan.
Diketahui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, diundangkan di Jakarta pada 6 Mei 2025.
Satgas Tangkap Puluhan Pelaku Pungli di Karawang Selama Libur Lebaran
Petugas menangkap puluhan orang yang diduga melakukan aksi pungutan liar atau pungli selama musim libur lebaran di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ketua Satgas Saber Pungli Karawang, Kompol Prasetyo di Karawang, beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa dari pengungkapan 25 orang yang melakukan praktik pungli itu, petugas Tim Saber Pungli menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak 516 ribu.
Baca Juga: Keputusan Prabowo Soal 4 Pulau Aceh Baru Permulaan, Tapi Pembuka Kotak Pandora Sengketa Wilayah
Disebutkan bahwa para pelaku pungli itu diamankan dari sejumlah pusat keramaian seperti kawasan pertokoan, pasar, terminal serta tempat-tempat wisata.
Para pelaku pungli yang diamankan itu merupakan hasil dari kegiatan penyisiran Tim Saber Pungli pada 16-26 April 2024.
Jadi mereka terjaring karena ada kegiatan penyisiran Tim Saber Pungli. Di luar waktu itu, kemungkinan aksi pungli di wilayah Karawang masih banyak di berbagai tempat.
Prasetyo menyebutkan, modus para pelaku pungli yang ditangkap itu umumnya terkait dengan penarikan uang parkir, yakni parkir liar yang tidak dilengkapi dengan karcis parkir.
Para pelaku pungli yang beraksi dengan modus memungut biaya parkir itu biasanya mematok biaya parkir antara Rp5-10 ribu per kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.
Mereka yang terjaring dalam penyisiran Tim Saber Pungli itu selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Tim Saber Pungli Karawang. Kemudian berjanji melalui surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi pungli.
Berita Terkait
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Imbas Polemik 4 Pulau Milik Aceh, Komisi II DPR Siap Ubah Semua UU Terkait Provinsi hingga Kota
-
Aceh dan Sumut Sepakat Kepemilikan 4 Pulau, Presiden Prabowo: Segera Umumkan!
-
Masalah 4 Pulau Beres, Prabowo Terima Kasih ke Bobby dan Muzakir
-
Tak Disalami, Golkar Bantah Hubungan Prabowo-Bahlil Renggang: Kedekatan Tak Cuma Fisik, Tapi...
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir