Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Sabar Pungli.
Pembubaran terdebut dilakukan lewat penerbitan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Sebagaimana huruf a dalam hal menimbang, disebutkan bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Pasal 1 , dikutip Kamis (19/6/2025).
Sementara bunyi Pasal 2, menegaskan tentang mulai berlakunya Peraturan Presiden pada tanggal diundangkan.
Diketahui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, diundangkan di Jakarta pada 6 Mei 2025.
Satgas Tangkap Puluhan Pelaku Pungli di Karawang Selama Libur Lebaran
Petugas menangkap puluhan orang yang diduga melakukan aksi pungutan liar atau pungli selama musim libur lebaran di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ketua Satgas Saber Pungli Karawang, Kompol Prasetyo di Karawang, beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa dari pengungkapan 25 orang yang melakukan praktik pungli itu, petugas Tim Saber Pungli menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak 516 ribu.
Baca Juga: Keputusan Prabowo Soal 4 Pulau Aceh Baru Permulaan, Tapi Pembuka Kotak Pandora Sengketa Wilayah
Disebutkan bahwa para pelaku pungli itu diamankan dari sejumlah pusat keramaian seperti kawasan pertokoan, pasar, terminal serta tempat-tempat wisata.
Para pelaku pungli yang diamankan itu merupakan hasil dari kegiatan penyisiran Tim Saber Pungli pada 16-26 April 2024.
Jadi mereka terjaring karena ada kegiatan penyisiran Tim Saber Pungli. Di luar waktu itu, kemungkinan aksi pungli di wilayah Karawang masih banyak di berbagai tempat.
Prasetyo menyebutkan, modus para pelaku pungli yang ditangkap itu umumnya terkait dengan penarikan uang parkir, yakni parkir liar yang tidak dilengkapi dengan karcis parkir.
Para pelaku pungli yang beraksi dengan modus memungut biaya parkir itu biasanya mematok biaya parkir antara Rp5-10 ribu per kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.
Mereka yang terjaring dalam penyisiran Tim Saber Pungli itu selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Tim Saber Pungli Karawang. Kemudian berjanji melalui surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi pungli.
Berita Terkait
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Imbas Polemik 4 Pulau Milik Aceh, Komisi II DPR Siap Ubah Semua UU Terkait Provinsi hingga Kota
-
Aceh dan Sumut Sepakat Kepemilikan 4 Pulau, Presiden Prabowo: Segera Umumkan!
-
Masalah 4 Pulau Beres, Prabowo Terima Kasih ke Bobby dan Muzakir
-
Tak Disalami, Golkar Bantah Hubungan Prabowo-Bahlil Renggang: Kedekatan Tak Cuma Fisik, Tapi...
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI
-
Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia
-
Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3
-
8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah
-
IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor
-
Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga
-
Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan