Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) ramai dikecam warga X (dulu Twitter).
Sejumlah akun mengaku menerima permintaan penghapusan (takedown) atas unggahan mereka yang mengkritik pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait tragedi pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.
Langkah Komdigi ini dinilai sebagai upaya pemerintah dalam mencoba menghapus jejak sejarah kelam bangsa.
Salah satu akun yang paling vokal mengkritik adalah @MurtadhaOne1. Dia terang-terangan menyentil Komdigi melalui unggahannya.
"PARAH!!! Bukannya sibuk memblokir situs-situs judol yang semakin merajalela, @kemkomdigi malah sibuk meminta takedown postingan-postingan yang membantah pernyataan menteri @kemenbud tentang pemerkosaan massal," tulisnya.
Dia juga menyebut bahwa video yang dimintakan untuk dihapus merupakan tayangan resmi dari media Kompas, yang hingga kini masih dapat ditemukan di kanal YouTube resminya.
Konten yang dimaksud menyatakan bahwa kasus pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 adalah nyata.
Korban-korban disebut mengalami trauma berat dan ketakutan, bahkan ada yang dibunuh sebelum sempat bersaksi.
Tak hanya @MurtadhaOne1, akun lain seperti @neohistoria_id dan @perupadata juga mengaku menerima email serupa dari platform X.
Baca Juga: Bonnie Triyana: Hentikan Penulisan Ulang Sejarah versi Fadli Zon
Email berisi notifikasi dari pihak X bahwa pemerintah Indonesia, melalui Komdigi, telah mengajukan permintaan hukum agar unggahan mereka dihapus karena dianggap melanggar hukum nasional.
Menanggapi hal ini, netizen ramai-ramai mengecam langkah pemerintah yang dianggap mencoba membungkam suara-suara yang mengkritik Fadli Zon.
Apalagi, akun-akun tersebut tidak menyebarkan disinformasi, melainkan membagikan video berita atau opini berbasis data dan kesaksian sejarah.
"Semakin tampak jelas orkestrasi rezim ini dalam upaya menghapus sejarah kelam yang terkait dengan mereka," tulis @MurtadhaOne1 dalam salah satu unggahannya.
Sumber ketegangan ini bermula dari pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam wawancara yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 11 Juni 2025.
Dalam wawancara itu, Fadli menyebut kasus pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanyalah "rumor" yang tidak pernah terbukti secara nyata.
Berita Terkait
-
Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: Mengaburkan Tindakan Asusila yang Terjadi?
-
Badai PHK Industri Pers, Komdigi Mau Bikin Regulasi Baru Atur Media Digital dan Konvensional
-
Dubai Investasi Rp 37 Triliun ke Indonesia, Bangun Pusat Data 12 Hektar di Cikarang
-
Prasejarah Dihapus? Penyusunan Ulang Sejarah Indonesia Mengancam Reputasi Akademik
-
Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Massal: Mengaburkan Nama Besar di Balik Tragedi Mei 98?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti