Suara.com - Komisi X DPR RI akan segera memanggil Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon gegara menyebut soal pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 hanya rumor belaka. Imbasnya, Fadli Zon dikecam hingga diminta untuk meminta maaf kepada keluarga korban terkait ucapannya itu.
Perihal rencana pemanggilan terhadap Menbud Fadli Zon diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dasco, pemanggilan itu guna mencari penjelasan Fadli Zon soal polemik kasus pemerkosaan perempuan etnis Tionghoa di 1998.
"Komisi terkait saya dengar akan meminta menteri yang bersangkutan (Fadli Zon) untuk memberikan keterangan di DPR," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, pemanggilan tersebut bagus untuk memperjelas apa saja yang menjadi polemik.
"Saya pikir itu bagus, untuk men-clear-kan hal-hal yang kemudian menjadi polemik di masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mengkritisi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya rumor.
Menurutnya, pandangan subyektif Menbud Fadli Zon tak bisa menafikan bahwa peristiwa memilukan dalam tragedi ‘98 tersebut tidak pernah terjadi.
"Apa yang menurut Menteri Kebudayaan tidak ada, bukan berarti tak terjadi," kata Bonnie Triyana menanggapi polemik soal insiden pemerkosaan massal 1998, Rabu (18/6/2025).
Seperti diketahui, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengeklaim bahwa peristiwa pemerkosaan massal pada tragedi kerusuhan Mei 1998 tidak ada buktinya. Menurutnya, cerita tentang peristiwa tersebut hanya berdasarkan rumor yang beredar.
Baca Juga: Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
Fadli Zon juga menyebut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pernah 'membantah' dan 'tak bisa membuktikan' laporannya yang mengungkap kesaksian dan bukti bahwa para perempuan menjadi target perkosaan. Padahal, laporan TGPF Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 menemukan adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya dalam kerusuhan 1998.
Bentuk kekerasan seksual itu dibagi dalam empat kategori, yakni pemerkosaan (52 korban), pemerkosaan dengan penganiayaan (14 orang), penyerangan/penganiayaan seksual (10 orang), dan pelecehan seksual (9 orang).
TGPF juga mengungkap bahwa selain korban-korban perkosaan massal yang terjadi dalam kerusuhan Mei ‘98, ditemukan pula korban-korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan.
Bonnie menilai, Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan yang menggagas proyek penulisan ulang sejarah Indonesia mestinya tidak melanggengkan budaya penyangkalan atas tindak kekerasan, terutama kekerasan seksual pada kaum perempuan Tionghoa dalam kerusuhan rasial pada tahun 1998.
"Kalau semangat menulis sejarah untuk mempersatukan, mengapa cara berpikirnya parsial dengan mempersoalkan istilah massal atau tidak dalam kekerasan seksual tersebut, padahal laporan TGPF jelas menyebutkan ada lebih dari 50 korban perkosaan," katanya.
Menurutnya, karya sejarah akan berguna untuk anak cucu bangsa bukan hanya karena dipenuhi kisah-kisah kepahlawanan yang inspiratif saja. Bonnie menyebut, pengalaman kolektif yang pedih dalam sejarah masa lalu bangsa juga dapat menjadi pembelajaran.
Berita Terkait
-
Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
-
Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Tantang Bareskrim: Ayolah Jujur
-
Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa