Suara.com - Komisi X DPR RI akan segera memanggil Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon gegara menyebut soal pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 hanya rumor belaka. Imbasnya, Fadli Zon dikecam hingga diminta untuk meminta maaf kepada keluarga korban terkait ucapannya itu.
Perihal rencana pemanggilan terhadap Menbud Fadli Zon diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dasco, pemanggilan itu guna mencari penjelasan Fadli Zon soal polemik kasus pemerkosaan perempuan etnis Tionghoa di 1998.
"Komisi terkait saya dengar akan meminta menteri yang bersangkutan (Fadli Zon) untuk memberikan keterangan di DPR," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, pemanggilan tersebut bagus untuk memperjelas apa saja yang menjadi polemik.
"Saya pikir itu bagus, untuk men-clear-kan hal-hal yang kemudian menjadi polemik di masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mengkritisi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya rumor.
Menurutnya, pandangan subyektif Menbud Fadli Zon tak bisa menafikan bahwa peristiwa memilukan dalam tragedi ‘98 tersebut tidak pernah terjadi.
"Apa yang menurut Menteri Kebudayaan tidak ada, bukan berarti tak terjadi," kata Bonnie Triyana menanggapi polemik soal insiden pemerkosaan massal 1998, Rabu (18/6/2025).
Seperti diketahui, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengeklaim bahwa peristiwa pemerkosaan massal pada tragedi kerusuhan Mei 1998 tidak ada buktinya. Menurutnya, cerita tentang peristiwa tersebut hanya berdasarkan rumor yang beredar.
Baca Juga: Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
Fadli Zon juga menyebut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pernah 'membantah' dan 'tak bisa membuktikan' laporannya yang mengungkap kesaksian dan bukti bahwa para perempuan menjadi target perkosaan. Padahal, laporan TGPF Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 menemukan adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya dalam kerusuhan 1998.
Bentuk kekerasan seksual itu dibagi dalam empat kategori, yakni pemerkosaan (52 korban), pemerkosaan dengan penganiayaan (14 orang), penyerangan/penganiayaan seksual (10 orang), dan pelecehan seksual (9 orang).
TGPF juga mengungkap bahwa selain korban-korban perkosaan massal yang terjadi dalam kerusuhan Mei ‘98, ditemukan pula korban-korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan.
Bonnie menilai, Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan yang menggagas proyek penulisan ulang sejarah Indonesia mestinya tidak melanggengkan budaya penyangkalan atas tindak kekerasan, terutama kekerasan seksual pada kaum perempuan Tionghoa dalam kerusuhan rasial pada tahun 1998.
"Kalau semangat menulis sejarah untuk mempersatukan, mengapa cara berpikirnya parsial dengan mempersoalkan istilah massal atau tidak dalam kekerasan seksual tersebut, padahal laporan TGPF jelas menyebutkan ada lebih dari 50 korban perkosaan," katanya.
Menurutnya, karya sejarah akan berguna untuk anak cucu bangsa bukan hanya karena dipenuhi kisah-kisah kepahlawanan yang inspiratif saja. Bonnie menyebut, pengalaman kolektif yang pedih dalam sejarah masa lalu bangsa juga dapat menjadi pembelajaran.
Berita Terkait
-
Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
-
Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Tantang Bareskrim: Ayolah Jujur
-
Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
9 Orang Positif Radioaktif CS-137 Cikande Dirawat di RS Fatmawati Jakarta, Begini Kondisinya!
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Catat! Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Pada Jumat dan Perayaan HUT ke-80 TNI
-
"Minum Air Terasa Seperti Mimpi," Kisah Alfatih, Santri Terkubur 2 Malam di Reruntuhan Al Khoziny
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar
-
"Hot News Will Begin Darling", Status IG Terakhir Rizky Kabah Sebelum Ditangkap Polisi
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!