Suara.com - Komisi X DPR RI akan segera memanggil Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon gegara menyebut soal pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 hanya rumor belaka. Imbasnya, Fadli Zon dikecam hingga diminta untuk meminta maaf kepada keluarga korban terkait ucapannya itu.
Perihal rencana pemanggilan terhadap Menbud Fadli Zon diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dasco, pemanggilan itu guna mencari penjelasan Fadli Zon soal polemik kasus pemerkosaan perempuan etnis Tionghoa di 1998.
"Komisi terkait saya dengar akan meminta menteri yang bersangkutan (Fadli Zon) untuk memberikan keterangan di DPR," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, pemanggilan tersebut bagus untuk memperjelas apa saja yang menjadi polemik.
"Saya pikir itu bagus, untuk men-clear-kan hal-hal yang kemudian menjadi polemik di masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mengkritisi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya rumor.
Menurutnya, pandangan subyektif Menbud Fadli Zon tak bisa menafikan bahwa peristiwa memilukan dalam tragedi ‘98 tersebut tidak pernah terjadi.
"Apa yang menurut Menteri Kebudayaan tidak ada, bukan berarti tak terjadi," kata Bonnie Triyana menanggapi polemik soal insiden pemerkosaan massal 1998, Rabu (18/6/2025).
Seperti diketahui, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengeklaim bahwa peristiwa pemerkosaan massal pada tragedi kerusuhan Mei 1998 tidak ada buktinya. Menurutnya, cerita tentang peristiwa tersebut hanya berdasarkan rumor yang beredar.
Baca Juga: Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
Fadli Zon juga menyebut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pernah 'membantah' dan 'tak bisa membuktikan' laporannya yang mengungkap kesaksian dan bukti bahwa para perempuan menjadi target perkosaan. Padahal, laporan TGPF Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 menemukan adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya dalam kerusuhan 1998.
Bentuk kekerasan seksual itu dibagi dalam empat kategori, yakni pemerkosaan (52 korban), pemerkosaan dengan penganiayaan (14 orang), penyerangan/penganiayaan seksual (10 orang), dan pelecehan seksual (9 orang).
TGPF juga mengungkap bahwa selain korban-korban perkosaan massal yang terjadi dalam kerusuhan Mei ‘98, ditemukan pula korban-korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan.
Bonnie menilai, Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan yang menggagas proyek penulisan ulang sejarah Indonesia mestinya tidak melanggengkan budaya penyangkalan atas tindak kekerasan, terutama kekerasan seksual pada kaum perempuan Tionghoa dalam kerusuhan rasial pada tahun 1998.
"Kalau semangat menulis sejarah untuk mempersatukan, mengapa cara berpikirnya parsial dengan mempersoalkan istilah massal atau tidak dalam kekerasan seksual tersebut, padahal laporan TGPF jelas menyebutkan ada lebih dari 50 korban perkosaan," katanya.
Menurutnya, karya sejarah akan berguna untuk anak cucu bangsa bukan hanya karena dipenuhi kisah-kisah kepahlawanan yang inspiratif saja. Bonnie menyebut, pengalaman kolektif yang pedih dalam sejarah masa lalu bangsa juga dapat menjadi pembelajaran.
Berita Terkait
-
Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
-
Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Tantang Bareskrim: Ayolah Jujur
-
Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?
-
Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin
-
Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan