Pelaku ternyata membawa senjata tajam.
“Dia sempat mengarah ke tasnya, mau mengeluarkan pisau. Tapi alhamdulillah itu tidak terjadi. Saya gemetar membayangkan apa yang bisa terjadi kalau dia sempat menggunakannya,” tutur Winda.
Fakta bahwa pelaku membawa pisau dapur di tasnya mengubah insiden ini dari sekadar penyerangan acak menjadi potensi ancaman pembunuhan.
3. Pelaku Adalah WNA Ilegal yang Overstay
Siapakah pelaku penyerangan keji ini? Kepolisian Singapura yang bergerak cepat berhasil membekuknya di tempat.
Terungkap kemudian bahwa pelaku bukanlah warga negara Singapura, melainkan seorang warga negara asing yang statusnya ilegal.
Izin kunjungannya (social visit pass) telah kedaluwarsa, membuatnya menjadi seorang overstayer.
Pelaku langsung didakwa di pengadilan keesokan harinya, Sabtu, 21 Juni 2025.
Ia dijerat dua dakwaan serius: membawa senjata tajam (pisau dapur) di ruang publik dan melanggar undang-undang imigrasi karena tinggal di Singapura secara ilegal.
Baca Juga: Kejagung Singapura Wakili Indonesia Sebagai Pemohon Ekstradisi di Sidang Paulus Tannos
4. Respons Cepat Warga Sekitar dan KBRI Singapura
Di tengah kepanikan, ada sisi kemanusiaan yang patut diapresiasi. Para pejalan kaki dan pengunjung lain yang menyaksikan kejadian mengerikan itu tidak tinggal diam.
Mereka segera menghubungi polisi dan ambulans. Staf kafe % Arabica juga bertindak sigap dengan membawa keluarga Winda masuk ke dalam kafe untuk memberikan perlindungan dan menenangkan mereka.
Begitu kabar ini sampai ke perwakilan Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura langsung turun tangan.
Pihak KBRI memberikan pendampingan hukum dan perlindungan penuh kepada keluarga Winda selama proses berlangsung.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan dari KBRI,” ucap Winda, menunjukkan pentingnya peran perwakilan negara dalam melindungi warganya di luar negeri.
Berita Terkait
-
Kejagung Singapura Wakili Indonesia Sebagai Pemohon Ekstradisi di Sidang Paulus Tannos
-
Buronan E-KTP Paulus Tannos Gigit Jari! Upaya Bebas di Singapura Ditolak Mentah-mentah!
-
Usai Penangguhan Penahanan Ditolak, Paulus Tannos Akan Jalani Sidang Soal Ekstradisi
-
RI-Singapura Keroyokan Bangun Industri Panel Surya dan Kabel di Kepri
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan