Pelaku ternyata membawa senjata tajam.
“Dia sempat mengarah ke tasnya, mau mengeluarkan pisau. Tapi alhamdulillah itu tidak terjadi. Saya gemetar membayangkan apa yang bisa terjadi kalau dia sempat menggunakannya,” tutur Winda.
Fakta bahwa pelaku membawa pisau dapur di tasnya mengubah insiden ini dari sekadar penyerangan acak menjadi potensi ancaman pembunuhan.
3. Pelaku Adalah WNA Ilegal yang Overstay
Siapakah pelaku penyerangan keji ini? Kepolisian Singapura yang bergerak cepat berhasil membekuknya di tempat.
Terungkap kemudian bahwa pelaku bukanlah warga negara Singapura, melainkan seorang warga negara asing yang statusnya ilegal.
Izin kunjungannya (social visit pass) telah kedaluwarsa, membuatnya menjadi seorang overstayer.
Pelaku langsung didakwa di pengadilan keesokan harinya, Sabtu, 21 Juni 2025.
Ia dijerat dua dakwaan serius: membawa senjata tajam (pisau dapur) di ruang publik dan melanggar undang-undang imigrasi karena tinggal di Singapura secara ilegal.
Baca Juga: Kejagung Singapura Wakili Indonesia Sebagai Pemohon Ekstradisi di Sidang Paulus Tannos
4. Respons Cepat Warga Sekitar dan KBRI Singapura
Di tengah kepanikan, ada sisi kemanusiaan yang patut diapresiasi. Para pejalan kaki dan pengunjung lain yang menyaksikan kejadian mengerikan itu tidak tinggal diam.
Mereka segera menghubungi polisi dan ambulans. Staf kafe % Arabica juga bertindak sigap dengan membawa keluarga Winda masuk ke dalam kafe untuk memberikan perlindungan dan menenangkan mereka.
Begitu kabar ini sampai ke perwakilan Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura langsung turun tangan.
Pihak KBRI memberikan pendampingan hukum dan perlindungan penuh kepada keluarga Winda selama proses berlangsung.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan dari KBRI,” ucap Winda, menunjukkan pentingnya peran perwakilan negara dalam melindungi warganya di luar negeri.
Berita Terkait
-
Kejagung Singapura Wakili Indonesia Sebagai Pemohon Ekstradisi di Sidang Paulus Tannos
-
Buronan E-KTP Paulus Tannos Gigit Jari! Upaya Bebas di Singapura Ditolak Mentah-mentah!
-
Usai Penangguhan Penahanan Ditolak, Paulus Tannos Akan Jalani Sidang Soal Ekstradisi
-
RI-Singapura Keroyokan Bangun Industri Panel Surya dan Kabel di Kepri
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ragunan Buka Lebih Awal dan Siap Layani Lonjakan Pengunjung
-
Pesan Natal PDIP: Dari Solidaritas Sosial hingga Komitmen Merawat Pertiwi
-
Bukan Pemerintah, Bantuan Gereja untuk Bencana Sumatra Disalurkan Lewat KWI dan Keuskupan
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
Kardinal Suharyo Serukan Tobat Ekologis: Dari Pejabat Korup hingga Sampah Makanan
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal