Pelaku ternyata membawa senjata tajam.
“Dia sempat mengarah ke tasnya, mau mengeluarkan pisau. Tapi alhamdulillah itu tidak terjadi. Saya gemetar membayangkan apa yang bisa terjadi kalau dia sempat menggunakannya,” tutur Winda.
Fakta bahwa pelaku membawa pisau dapur di tasnya mengubah insiden ini dari sekadar penyerangan acak menjadi potensi ancaman pembunuhan.
3. Pelaku Adalah WNA Ilegal yang Overstay
Siapakah pelaku penyerangan keji ini? Kepolisian Singapura yang bergerak cepat berhasil membekuknya di tempat.
Terungkap kemudian bahwa pelaku bukanlah warga negara Singapura, melainkan seorang warga negara asing yang statusnya ilegal.
Izin kunjungannya (social visit pass) telah kedaluwarsa, membuatnya menjadi seorang overstayer.
Pelaku langsung didakwa di pengadilan keesokan harinya, Sabtu, 21 Juni 2025.
Ia dijerat dua dakwaan serius: membawa senjata tajam (pisau dapur) di ruang publik dan melanggar undang-undang imigrasi karena tinggal di Singapura secara ilegal.
Baca Juga: Kejagung Singapura Wakili Indonesia Sebagai Pemohon Ekstradisi di Sidang Paulus Tannos
4. Respons Cepat Warga Sekitar dan KBRI Singapura
Di tengah kepanikan, ada sisi kemanusiaan yang patut diapresiasi. Para pejalan kaki dan pengunjung lain yang menyaksikan kejadian mengerikan itu tidak tinggal diam.
Mereka segera menghubungi polisi dan ambulans. Staf kafe % Arabica juga bertindak sigap dengan membawa keluarga Winda masuk ke dalam kafe untuk memberikan perlindungan dan menenangkan mereka.
Begitu kabar ini sampai ke perwakilan Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura langsung turun tangan.
Pihak KBRI memberikan pendampingan hukum dan perlindungan penuh kepada keluarga Winda selama proses berlangsung.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan dari KBRI,” ucap Winda, menunjukkan pentingnya peran perwakilan negara dalam melindungi warganya di luar negeri.
Berita Terkait
-
Kejagung Singapura Wakili Indonesia Sebagai Pemohon Ekstradisi di Sidang Paulus Tannos
-
Buronan E-KTP Paulus Tannos Gigit Jari! Upaya Bebas di Singapura Ditolak Mentah-mentah!
-
Usai Penangguhan Penahanan Ditolak, Paulus Tannos Akan Jalani Sidang Soal Ekstradisi
-
RI-Singapura Keroyokan Bangun Industri Panel Surya dan Kabel di Kepri
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terkini
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 9 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Berbagai Wilayah
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72