Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga kini belum juga memulai pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Padahal, RUU tersebut sudah menjadi atensi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa RUU Perampasan Aset baru dibahas setelah sejumlah regulasi lain rampung, salah satunya Revisi Kitab Undang-Uundang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Ya betul begitu, karena aspek-aspek Perampasan Aset itu kan ada di UU Tipikor, TPPU, KUHP, ada di KUHAP," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.
Menurutnya, nanti dari sejumlah UU tersebut akan dikompilasi untuk RUU Perampasan Aset.
"Sehingga setelah selesai semua, kita akan ambil dari situ, bagaimana kemudian satu UU yang menyangkut Perampasan Aset itu bisa dikompilasi, dan kemudian bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Dasco belum mengetahui kemungkinan bakal ada revisi Program Legislasi Nasional atau prolegnas untuk memasukan RUU Perampasan Aset.
"Kita belum tahu, kita nanti ada masukan dari komisi terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, mengisyaratkan jika Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset baru akan dibahas di DPR pada tahun depan.
Hal tersebut mengingat, DPR akan fokus dulu menyelesaikan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.
Baca Juga: Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK
"Kami di Komisi 3 itu merencanakan menyelesaikan dulu hukum acara pidana. Setelah itu masuk ke RUU Perampasan Aset. Ya berharap bisa ada kesabaran 6 bulan ke depan," kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.
"Ya mudah-mudahan selesai hukum acara pidana kita akan masuk ke RUU Perampasan Aset," sambungnya.
Ia menjelaskan, Revisi KUHAP akan diselesaikan terlebih dahulu, sebab hal itu akan menjadi sebuah landasan untuk memperlancar pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Jadi hukum acara pidana itu dalam pandangan saya itu seperti ini apa namanya landasan, lalu ada lampu-lampu yang menerangi landasan itu. Jadi malam hari pun pesawat bisa landing bisa take off sehingga kemudian landingnya bagus take offnya bagus," katanya.
"Jadi kalau hukum acara pidana kita nanti melibatkan partisipasi publik yang baik lalu pasal-pasal yang mengaturnya juga baik. Maka saya percaya nanti RUU Perampasan Aset ketika dibentuk, ketika disahkan itu akan enak naiknya," sambungnya.
Ia mengungkapkan, jika Revisi KUHAP direncanakan bisa rampung dan disahkan pada 31 Desember 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
Terkini
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon
-
Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi
-
Prabowo Bertemu Presiden Korsel, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI