Suara.com - Sebuah surat dengan isi yang berpotensi mengguncang stabilitas politik nasional seolah lenyap ditelan kebisuan ruang rapat paripurna. Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI), sama sekali tidak disinggung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 yang digelar pada Selasa, (24/6/2025).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, berjalan singkat dan hanya beragendakan tunggal: pidato Ketua DPR. Setelah Puan menyampaikan pidatonya, palu diketuk, dan rapat pun ditutup.
Tak ada satu kata pun yang terucap mengenai surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang telah dilayangkan para purnawirawan jenderal tersebut. Publik pun bertanya-tanya, ada apa di balik senyapnya Senayan?
Saat ditemui usai sidang, Puan Maharani mengaku belum melihat surat krusial tersebut. Ia beralasan, semua surat yang masuk masih tertahan di bagian administrasi.
"Saya belum melihatnya. Ini kan baru masuk masa sidang, jadi semua surat yang diterima oleh DPR masih berada di bagian tata usaha," kilah Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (25/6/2025).
Jawaban senada datang dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengonfirmasi bahwa surat dari FPPTNI memang belum sampai ke meja pimpinan. Menurutnya, ada mekanisme internal yang harus dilalui setiap surat sebelum dibahas lebih lanjut.
"Memang benar, tetapi suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirimkan ke pimpinan," ujar Dasco.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa semua surat yang masuk harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan (rapim) dan kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) sebelum menjadi agenda resmi.
"Proses itu mungkin baru akan dilakukan besok atau pekan depan," kata Dasco, mengisyaratkan bahwa nasib usulan pemakzulan ini baru akan ditentukan di kemudian hari.
Baca Juga: Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Analis: DPR Tahu jika Bahas Ini Akan Timbulkan Kegaduhan
Respons FPPTNI
Di sisi lain, pihak pengusul, FPPTNI, memilih untuk tidak bereaksi secara gegabah. Mereka sadar betul bahwa langkah mereka sedang menjadi sorotan. Sekretaris FPP TNI, Bimo Satrio, menyatakan pihaknya akan bersikap hati-hati dan tidak mau langsung menyimpulkan bahwa DPR sengaja mengabaikan usulan mereka.
"Untuk saat ini, kami dari FPPTNI tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan," kata Bimo dikutip, Selasa (24/6/2025).
Ia menegaskan bahwa forum para purnawirawan ini akan mengamati terlebih dahulu perkembangan yang terjadi di parlemen sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.
"Mohon berikan kami waktu. FPPTNI pasti akan memberikan respons mengenai hal ini," ucapnya.
Usulan pemakzulan ini sendiri didasarkan pada pandangan hukum FPPTNI terhadap seluruh proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran ke kursi wakil presiden.
Berita Terkait
-
Sinopsis dan Deretan Fakta Menarik Film Lorong Kost yang Tayang Hari Ini, Angkat Tragedi Bunuh Diri
-
Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Analis: DPR Tahu jika Bahas Ini Akan Timbulkan Kegaduhan
-
Jadi Produsen Kopi Terbesar ke-4 Dunia, Pemerintah Janji Sejahterakan Petani
-
Bola Panas Pemakzulan Gibran di Parlemen, Sengaja Didinginkan atau Belum Sampai ke Meja Pimpinan?
-
Blak-blakan Ketua MPR Soal Surat Usul Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI: Saya Belum...
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial