Suara.com - Sebuah surat dengan isi yang berpotensi mengguncang stabilitas politik nasional seolah lenyap ditelan kebisuan ruang rapat paripurna. Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI), sama sekali tidak disinggung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 yang digelar pada Selasa, (24/6/2025).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, berjalan singkat dan hanya beragendakan tunggal: pidato Ketua DPR. Setelah Puan menyampaikan pidatonya, palu diketuk, dan rapat pun ditutup.
Tak ada satu kata pun yang terucap mengenai surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang telah dilayangkan para purnawirawan jenderal tersebut. Publik pun bertanya-tanya, ada apa di balik senyapnya Senayan?
Saat ditemui usai sidang, Puan Maharani mengaku belum melihat surat krusial tersebut. Ia beralasan, semua surat yang masuk masih tertahan di bagian administrasi.
"Saya belum melihatnya. Ini kan baru masuk masa sidang, jadi semua surat yang diterima oleh DPR masih berada di bagian tata usaha," kilah Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (25/6/2025).
Jawaban senada datang dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengonfirmasi bahwa surat dari FPPTNI memang belum sampai ke meja pimpinan. Menurutnya, ada mekanisme internal yang harus dilalui setiap surat sebelum dibahas lebih lanjut.
"Memang benar, tetapi suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirimkan ke pimpinan," ujar Dasco.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa semua surat yang masuk harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan (rapim) dan kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) sebelum menjadi agenda resmi.
"Proses itu mungkin baru akan dilakukan besok atau pekan depan," kata Dasco, mengisyaratkan bahwa nasib usulan pemakzulan ini baru akan ditentukan di kemudian hari.
Baca Juga: Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Analis: DPR Tahu jika Bahas Ini Akan Timbulkan Kegaduhan
Respons FPPTNI
Di sisi lain, pihak pengusul, FPPTNI, memilih untuk tidak bereaksi secara gegabah. Mereka sadar betul bahwa langkah mereka sedang menjadi sorotan. Sekretaris FPP TNI, Bimo Satrio, menyatakan pihaknya akan bersikap hati-hati dan tidak mau langsung menyimpulkan bahwa DPR sengaja mengabaikan usulan mereka.
"Untuk saat ini, kami dari FPPTNI tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan," kata Bimo dikutip, Selasa (24/6/2025).
Ia menegaskan bahwa forum para purnawirawan ini akan mengamati terlebih dahulu perkembangan yang terjadi di parlemen sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.
"Mohon berikan kami waktu. FPPTNI pasti akan memberikan respons mengenai hal ini," ucapnya.
Usulan pemakzulan ini sendiri didasarkan pada pandangan hukum FPPTNI terhadap seluruh proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran ke kursi wakil presiden.
Berita Terkait
-
Sinopsis dan Deretan Fakta Menarik Film Lorong Kost yang Tayang Hari Ini, Angkat Tragedi Bunuh Diri
-
Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Analis: DPR Tahu jika Bahas Ini Akan Timbulkan Kegaduhan
-
Jadi Produsen Kopi Terbesar ke-4 Dunia, Pemerintah Janji Sejahterakan Petani
-
Bola Panas Pemakzulan Gibran di Parlemen, Sengaja Didinginkan atau Belum Sampai ke Meja Pimpinan?
-
Blak-blakan Ketua MPR Soal Surat Usul Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI: Saya Belum...
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi