Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta PT Pintu Kemana Saja (PINTU), perusahaan teknologi yang menyediakan platform jual beli aset kripto, untuk membantu sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang melibatkan Pintu, entitas kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan lisensi penuh dari Bappebti sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
Pintu Bantah Karyawannya Terlibat
PT Pintu Kemana Saja, dalam pernyataan resminya, menegaskan tidak ada karyawan maupun pengguna aplikasinya yang terlibat dalam kasus tersebut. Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dan mematuhi proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Pintu, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (26/6/2025) mengatakan telah memberikan informasi selengkap-lengkapnya dalam pengusutan kasus tersebut.
"Kami percaya penuh terhadap integritas dan independensi KPK dalam mengusut tuntas kasus ini," terang Pintu dalam keterangan resminya.
Dalam kesempatan yang sama Pintu juga menegaskan pihaknya tidak menemukan keterkaitan pengguna aplikasi dan karyawan Pintu dalam perkara tersebut.
"Tidak ditemukan kecocokan antara nama-nama yang disebutkan oleh KPK dalam suratnya, dengan nama pengguna maupun karyawan PINTU pada saat ini," tegas perusahaan kripto tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?
Pintu juga menerangkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan secara resmi kepada KPK dan telah diterima oleh KPK.
"Ke depan, kami akan terus kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung dan siap memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh pihak berwenang sesuai regulasi yang berlaku," tutup perusahaan.
Sita Senjata Api
Sebelumnya KPK menyita mobil mewah hingga senjata api usai menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry dengan tersangka eks Direktur Utama PT ASDP yang penyidikannya masih berjalan.
“Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita 5 kendaraan mewah, yaitu Lexus 2 unit, Maybach 1 unit, Alphard 1 unit, dan Xpander 1 unit,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Berita Terkait
-
KPK Sudah Periksa Dirut PINTU, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN
-
Pintu Bantah Ada Karyawan Terlibat Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry
-
Tren Positif Kripto Berpotensi Terus Berlanjut Pada Paruh Kedua 2025
-
Hasto Ungkap Harun Masiku Bisa Menemuinya Gegara Sebut Nama Senior
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di MPR, Ahmad Muzani Bilang Begini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!