Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta PT Pintu Kemana Saja (PINTU), perusahaan teknologi yang menyediakan platform jual beli aset kripto, untuk membantu sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang melibatkan Pintu, entitas kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan lisensi penuh dari Bappebti sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
Pintu Bantah Karyawannya Terlibat
PT Pintu Kemana Saja, dalam pernyataan resminya, menegaskan tidak ada karyawan maupun pengguna aplikasinya yang terlibat dalam kasus tersebut. Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dan mematuhi proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Pintu, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (26/6/2025) mengatakan telah memberikan informasi selengkap-lengkapnya dalam pengusutan kasus tersebut.
"Kami percaya penuh terhadap integritas dan independensi KPK dalam mengusut tuntas kasus ini," terang Pintu dalam keterangan resminya.
Dalam kesempatan yang sama Pintu juga menegaskan pihaknya tidak menemukan keterkaitan pengguna aplikasi dan karyawan Pintu dalam perkara tersebut.
"Tidak ditemukan kecocokan antara nama-nama yang disebutkan oleh KPK dalam suratnya, dengan nama pengguna maupun karyawan PINTU pada saat ini," tegas perusahaan kripto tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?
Pintu juga menerangkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan secara resmi kepada KPK dan telah diterima oleh KPK.
"Ke depan, kami akan terus kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung dan siap memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh pihak berwenang sesuai regulasi yang berlaku," tutup perusahaan.
Sita Senjata Api
Sebelumnya KPK menyita mobil mewah hingga senjata api usai menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry dengan tersangka eks Direktur Utama PT ASDP yang penyidikannya masih berjalan.
“Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita 5 kendaraan mewah, yaitu Lexus 2 unit, Maybach 1 unit, Alphard 1 unit, dan Xpander 1 unit,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Berita Terkait
-
KPK Sudah Periksa Dirut PINTU, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN
-
Pintu Bantah Ada Karyawan Terlibat Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry
-
Tren Positif Kripto Berpotensi Terus Berlanjut Pada Paruh Kedua 2025
-
Hasto Ungkap Harun Masiku Bisa Menemuinya Gegara Sebut Nama Senior
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di MPR, Ahmad Muzani Bilang Begini
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun