Suara.com - Polisi meringkus seorang ibu berinisial KAD (29) lantaran tega membuang bayinya sendiri, di kawasan Jalan Anggrek Cendrawasih RT 002/003, Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan bahwa KAD tega membuang bayi yang merupakan darah dagingnya lantaran malu, karena anak tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan teman sekantornya.
“Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya. Motif dari perbuatannya adalah karena rasa malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga,” kata Eko, di Polsek Palmerah, Kamis (26/6/2025).
Penemuan bayi ini bermula ketika seorang tukang sampah melihat benda mencurigakan yang diletakan di dekat pagar sebuah gang kecil.
Setelah didekati, ternyata benda tersebut merupakan bayi yang masih dalam kondisi merah.
Saksi kemudian melaporkan temuannya le Ketua RT setempat. Bayi malang itu pun dibawa ke bidan terdekat untuk pemeriksaan kesehatan awal, lalu dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah.
Pihak Ketua RT kemudian melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian. Bermodalkan keterangan saksi dan penelusuran CCTV yang berada di lokasi, aparat dapat mengantongi pelaku pembuangan bayi.
Dalam rekaman kamera pengawas terlihat, wanita itu berjalan sendirian, dengan kondisi tangan kirinya masih berlumuran darah sembari menenteng sebuah tas.
Beberapa saat kemudian, wanita tersebut kembali melintas, namun tidak lagi membawa tas.
Baca Juga: Wanita Muda di Jakbar Dijebak saat COD Jual Motor, Adelia Nyaris Diborgol Penipu Ngaku-ngaku Polisi
Usai melakukan pendalaman, petugas mendapati identitas korban. Tak mau membuang waktu, aparat langsung menciduk pelaku saat pulang ke rumahnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 76B dan 77B UU No.35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU No.23 tahun 2002 dan atau Pasal 305 KUHP.
Bayi Ditemukan jadi Mayat di Tumpukan Sampah
Warga di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat digemparkan dengan penemuan mayat bayi di tumpukan sampah pada Selasa (25/3/2025) kemarin. Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh tukang angkut sampah.
Perihal penemuan mayat bayi di Tanah Abang itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Penemuan jasad itu bermula ketika tukang sampah yang berinisial L (53) tengah mengangkut sampah di sekitar lokasi pada pagi hari. Mulanya, petugas itu mencurigai sebuah handuk berwarna pink yang berada di tumpukan sampah.
Berita Terkait
-
Detik-detik Kebakaran Minimarket di Palmerah, Kesaksian Karyawan: Ada 3 Kali Ledakan Mirip Tabung Gas
-
Gagal di Satu Tempat, Komplotan Pencuri Motor Beraksi Lagi 400 Meter dari Lokasi Pertama di Palmerah
-
CCTV Rekam Aksi Nekat Dua Pelaku Pencurian Motor di Kemanggisan Pulo, Nopol Ditutup Bikin Sulit Polisi
-
2 Maling Bersenpi Nekat Beraksi di Palmerah Jam 10 Pagi, Tembak Rumah Warga sampai Kaca Pecah!
-
Dipicu Hal Sepele, Tawuran Pemuda di Palmerah Pecah Gegara Saling Ledek soal Cewek
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut