Suara.com - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana alias KUHP yang akan berlaku penuh pada Januari 2026, membawa angin segar pembaruan hukum, sekaligus awan kelabu bagi kebebasan pers di Indonesia.
Kejaksaan Agung secara terbuka mengakui adanya sejumlah pasal dalam KUHP baru yang berpotensi menjerat aktivitas jurnalistik.
Alhasil, keberadaan pasal-pasal tersebut memicu kekhawatiran mendalam di kalangan insan pers yang takut akan ancaman kriminalisasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025), memaparkan pasal-pasal yang perlu menjadi perhatian serius para jurnalis.
Menurutnya, pasal-pasal ini, jika tidak diterapkan dengan hati-hati, bisa menjadi pedang bermata dua bagi kerja pers.
“Ada beberapa pasal yang berpotensi relevan dan dapat diterapkan pada aktivitas jurnalistik, di antaranya berkait dengan pencemaran nama baik dan fitnah. KUHP baru masih mengatur delik pencemaran nama baik,” ungkap Harli.
Secara spesifik, Harli merujuk pada Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 yang mengatur tentang fitnah.
Tak hanya itu, ancaman juga datang dari Pasal 263 dan 264, yang mengatur tentang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
“Pasal dalam KUHP baru mengatur tentang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPD RI: Dasco Adalah Kunci Redam Fragmentasi Elite dan Ubah Paradigma DPR
Bahkan, isu ekonomi pun tak luput dari potensi jerat pidana.
Pasal 265 KUHP baru mencantumkan ketentuan mengenai pemberitahuan bohong terkait harga barang, yang menurut Harli bertujuan melindungi stabilitas ekonomi.
"Terkait dengan penyebaran berita atau pemberitahuan bohong tentang harga barang. Jadi bukan hanya tentang manusia, tentang harga barang pun dibahas di sana,” katanya.
Meski demikian, Harli menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal tersebut harus tetap mengacu pada kaidah-kaidah jurnalistik serta prinsip praduga tak bersalah.
Ia berharap jurnalis dapat menjalankan fungsinya secara akurat dan bertanggung jawab.
Gelombang Protes dari Komunitas Pers
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPD RI: Dasco Adalah Kunci Redam Fragmentasi Elite dan Ubah Paradigma DPR
-
Bepro Aceh Minta Bantuan Dasco Selesaikan Polemik Status Blangpadang
-
Putusan MK soal Pemilu Dipisah Sudah Final, DPR Mau Ambil Langkah Apa?
-
Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang
-
DPR akan Beri Masukan Presiden Menyikapi Langkah Indonesia dalam Konflik Iran-Israel
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut
-
Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!
-
Gus Ipul Apresiasi Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat yang Semakin Sehat dan Berprestasi
-
Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati
-
Milad ke-84 Jusuf Kalla, Anies Baswedan: Ambon, Poso, dan Aceh Adalah 'Sidik Jari' Pak JK
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
JK Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Pikiran Beliau Masih Sangat Diperlukan Bangsa Ini
-
Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja
-
Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!
-
Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia