Bima mengatakan, setelah ini akan diadakan lagi retret kepala daerah gelombang tiga atau yang terakhir di era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Enam peserta absen karena alasan kesehatan, sedangkan satu peserta lainnya berhalangan hadir karena urusan keluarga.
Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa sebelum berangkat ke Jatinangor, para peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan di daerah masing-masing.
Pemeriksaan lanjutan di Jakarta hanya mencakup pengecekan dasar seperti tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat oleh tenaga medis dari Kemendagri.
Kemendagri, sambung Bima, juga membagikan gelang warna sebagai penanda kondisi Kesehatan peserta.
Untuk materi, Bima menyebut tidak ada perubahan dari retret sebelumnya.
Peserta akan mendapat pembekalan terkait tugas pokok kepala daerah, program prioritas nasional seperti Asta Cita, pemberantasan korupsi, hingga wawasan kebangsaan.
Para peserta dijadwalkan berangkat pada Minggu 22 Juni 2025 pagi dari Kantor Pusat Kemendagri menggunakan Kereta Cepat Whoosh.
Baca Juga: Lemhannas Bakal Kaji Dampak Pemisahan Pemilu dan Pilkada terhadap Demokrasi
Berita Terkait
-
Kemendagri Siap Fasilitasi Bimtek untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdeskel Merah Putih
-
Mendagri Tito: Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar
-
Kemendagri Minta Gerindra Ajukan Revisi UU Parpol, Usulkan Partai Boleh Punya Bisnis
-
Dana Parpol Rp20 Miliar Cair dari Kemendagri, Gerindra: Belum Cukup untuk Kegiatan Partai Kami
-
Minim Biaya dan Tak Ada Intervensi, Kemendagri Ingin Maksimalkan e-Voting di Pilkades
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian