Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah dinilai tidak akan membawa perubahan signifikan terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.
Pemisahan jadwal pemilihan tidak serta merta menjamin hilangnya praktik politik uang yang selama ini mencederai proses demokrasi elektoral.
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menegaskan bahwa persoalan utama dalam pelaksanaan pemilu bukan terletak pada sistem atau teknis pemisahan jadwal, melainkan pada integritas para aktor pemilu—baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih.
"Keputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah tidak serta merta akan meningkatkan kualitas pemilu. Kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh peserta pemilu. Kualitas Pemilu juga ditentu oleh KPU, Bawaslu, dan pemilih itu sendiri," kata Jamiluddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (1/7/2025).
Jamil menilai bahwa wacana pemisahan hanya menyentuh beban teknis, namun tidak menyasar akar persoalan sesungguhnya, yaitu masalah ketidakpatuhan terhadap asas dan lemahnya integritas lembaga penyelenggara.
Putusan MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada, yang mengubah skema pemilu serentak.
Sehingga kini, pemilu nasional—yakni pemilihan presiden dan legislatif—tetap digelar serentak setiap lima tahun, sementara pemilihan kepala daerah akan dilakukan secara terpisah.
Namun, menurut Jamiluddin, perubahan sistem ini tidak menjamin netralitas lembaga penyelenggara.
"KPU dan Bawaslu sendiri tidak bisa menjamin akan dapat menjaga netralitas dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya bila pemilu nasional dan daerah dipisah," ujarnya.
Baca Juga: Nasdem Tuding MK Langgar UUD Putuskan Pemilu Dipisah: Picu Krisis Konstitusional!
Ia menyebut salah satu masalah besar dalam demokrasi elektoral Indonesia adalah taat asas yang lemah di seluruh komponen penyelenggara pemilu.
"Bukan rahasia lagi, masalah taat azas menjadi hal terlemah di negeri ini. Karena itu, sebanyak apa pun aturan dan sistem dibuat, kalau semua komponen itu tidak taat azas maka hasilnya tidak akan pernah optimal," kata dia.
Jamiludin juga menyoroti bahwa pemisahan jadwal pemilu tidak akan serta merta menghapus praktik politik uang yang justru makin terstruktur di banyak level.
"Politik uang itu tidak hanya berlaku untuk pemilih, tapi juga untuk Bawaslu dan KPU. Jadi, kalau pemisahan pemilu nasional dan daerah tidak dapat meniadakan politik uang, maka dipastikan kualitas pemilu tidak akan pernah terwujud. Begitu juga kalau KPU dan Bawaslu tidak taat azas, maka omong kosong ada pemilu berkualitas," tegasnya.
Politik uang, menurut dia, bukan semata-mata tentang bagi-bagi uang ke pemilih.
Tetapi juga menyangkut permainan kepentingan di tubuh lembaga penyelenggara, mulai dari proses rekrutmen, pengawasan, hingga penghitungan suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Terobos Palang Pintu KA, Taksi Xanh SM Ringsek Dihantam Kereta di Perlintasan Kampung Bandan