Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah dinilai tidak akan membawa perubahan signifikan terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.
Pemisahan jadwal pemilihan tidak serta merta menjamin hilangnya praktik politik uang yang selama ini mencederai proses demokrasi elektoral.
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menegaskan bahwa persoalan utama dalam pelaksanaan pemilu bukan terletak pada sistem atau teknis pemisahan jadwal, melainkan pada integritas para aktor pemilu—baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih.
"Keputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah tidak serta merta akan meningkatkan kualitas pemilu. Kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh peserta pemilu. Kualitas Pemilu juga ditentu oleh KPU, Bawaslu, dan pemilih itu sendiri," kata Jamiluddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (1/7/2025).
Jamil menilai bahwa wacana pemisahan hanya menyentuh beban teknis, namun tidak menyasar akar persoalan sesungguhnya, yaitu masalah ketidakpatuhan terhadap asas dan lemahnya integritas lembaga penyelenggara.
Putusan MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada, yang mengubah skema pemilu serentak.
Sehingga kini, pemilu nasional—yakni pemilihan presiden dan legislatif—tetap digelar serentak setiap lima tahun, sementara pemilihan kepala daerah akan dilakukan secara terpisah.
Namun, menurut Jamiluddin, perubahan sistem ini tidak menjamin netralitas lembaga penyelenggara.
"KPU dan Bawaslu sendiri tidak bisa menjamin akan dapat menjaga netralitas dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya bila pemilu nasional dan daerah dipisah," ujarnya.
Baca Juga: Nasdem Tuding MK Langgar UUD Putuskan Pemilu Dipisah: Picu Krisis Konstitusional!
Ia menyebut salah satu masalah besar dalam demokrasi elektoral Indonesia adalah taat asas yang lemah di seluruh komponen penyelenggara pemilu.
"Bukan rahasia lagi, masalah taat azas menjadi hal terlemah di negeri ini. Karena itu, sebanyak apa pun aturan dan sistem dibuat, kalau semua komponen itu tidak taat azas maka hasilnya tidak akan pernah optimal," kata dia.
Jamiludin juga menyoroti bahwa pemisahan jadwal pemilu tidak akan serta merta menghapus praktik politik uang yang justru makin terstruktur di banyak level.
"Politik uang itu tidak hanya berlaku untuk pemilih, tapi juga untuk Bawaslu dan KPU. Jadi, kalau pemisahan pemilu nasional dan daerah tidak dapat meniadakan politik uang, maka dipastikan kualitas pemilu tidak akan pernah terwujud. Begitu juga kalau KPU dan Bawaslu tidak taat azas, maka omong kosong ada pemilu berkualitas," tegasnya.
Politik uang, menurut dia, bukan semata-mata tentang bagi-bagi uang ke pemilih.
Tetapi juga menyangkut permainan kepentingan di tubuh lembaga penyelenggara, mulai dari proses rekrutmen, pengawasan, hingga penghitungan suara.
Lebih lanjut, Jamil mengkritisi bahwa sistem pemilu yang mahal tidak akan sebanding dengan kualitas hasilnya jika akar masalah integritas tidak diperbaiki.
Ia pesimistis pemilu mendatang akan menghasilkan banyak pemimpin berkualitas jika yang dikejar hanya perbaikan teknis semata.
"Jangan bermimpi juga akan terpilih banyak caleg, pasangan capres, pasangan bupati, dan pasangan walikota yang berkualitas. Hasil pemilu tidak akan sesuai dengan cost yang dikeluarkan negara. Banyak uang keluar, tapi tak banyak pemimpin berkualitas yang akan terpilih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang