Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengakui bahwa dirinya menerbitkan surat persetujuan perpanjangan waktu operasi pasar gula kepada ketua umum Induk Koperasi Kartika (Inkopkar).
Hal itu disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan agenda pemeriksaan Tom Lembong sebagai terdakwa.
Lebih lanjut, Tom Lembong mengakui menerbitkan surat tersebut ketika baru menjabat sebagai mendag. Dia kemudian menjelaskan alasannya memperpanjang waktu operasi pasar gula INKOPKAR.
"Apa yang melatarbelakangi sehingga saudara mengeluarkan surat tersebut dan memperpanjang waktu operasi pasar khususnya gula yang diberikan kepada koperasi tadi?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
"Pada saat itu, tentunya saya baru menjabat 14 hari dan tentunya sebagaimana lazimnya surat-surat seorang menteri itu dirancang oleh pejabat
struktural di sektor yang terkait. Jadi, pada saat itu, sudah pasti saya menandatangani surat tersebut atas usul dan masukan dari bawahan saya yang mengurus hal terkait ya,” ujar Tom Lembong.
“Apakah juga saudara merujuk pada surat menteri yang sebelumnya?” tanya jaksa.
“Kelihatannya begitu,” jawab Tom Lembong.
Jaksa kemudian mempertanyakan surat perpanjangan masa operasi pasar gula yang kembali diterbitkan Tom Lembong pada 26 Agustus 2015.
Padahal dalam surat sebelumnya, masa operasi pasar gula hanya berlaku paling lambat sampai 7 hari setelah Idul Fitri.
Baca Juga: Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Soal Harga Pangan di Sidang Korupsi Gula
“Apa yang menjadi pertimbangan saudara sehingga memperpanjang waktu pelaksanaannya? Yang tadinya di surat menteri yang lama hanya 7 hari setelah Lebaran, ini diperpanjang sampai 31 Desember 2015?” cecar jaksa.
“Saya sebagai Menteri Perdagangan yang cukup luas, mulai dari perdagangan internasional, sampai perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, perlindungan konsumen, dan sebagainya."
"Jadi, memang di bulan Agustus - September saya sangat-sangat mengandalkan sistem, tentunya dari segi hal substantif sangat mengandalkan pejabat-pejabat karier, petugas karier, pejabat struktural yang memang sudah lama di Kementerian Perdagangan dan memberikan sebuah kontinuitas atas kebijakan yang sudah berjalan, di mana ini tentunya adalah perpanjangan dari sebuah penugasan yang sudah diberikan oleh para pendahulu,” tutur Tom Lembong.
“Sebagaimana saya sampaikan di sidang yang lain, di kementerian biasanya ada lembar kontrol. Ada sebuah sistem, termasuk approval, persetujuan berjenjang dari bawah ke atas. Dari eselon bawah ke eselon atas. Juga ada sistem TU menteri, tata usaha menteri di mana ada staf-staf yang juga merupakan pejabat dan bagian struktural. Jadi, selama sebuah surat sudah melewati proses dan prosedur sebagaimana sudah establish berjalan lama, kemudian ya saya menyetujui,” ujarnya.
Sekadar informasi, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.
Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp 578,1 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra