Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkapkan pembicaraannya dengan Joko Widodo saat menjabat presiden mengenai upaya menstabilkan harga pangan. Hal itu diungkapkan Tom sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus.
Awalnya, Anggota Majelis Hakim Alfis Setyawan mempertanyakan soal izin impor gula oleh PT PPI. Tom menjelaskan bahwa izin tersebut berawal dari perintah Presiden Jokowi melalui sidang kabinet untuk melakukan berbagai upaya agar harga pangan bisa stabil.
Tom Lembong menjelaskan bahwa persoalan harga pangan sudah menjadi pembahasan dengan Jokowi sebelum dia ditunjuk menjadi Menteri Perdagangan. Selain di rapat kabinet, Jokowi juga kerap membahas upaya meredam gejolak harga pangan ketika bicara berdua dengan Tom Lembong.
“Artinya berdua saja, presiden langsung kepada saksi selaku menteri perdagangan waktu itu. Kira-kira kapan itu penyampaian secara langsung, di Istana Bogor seingat saksi, kapan itu?” tanya Hakim Alfis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
“Saya biasanya berbincang langsung termasuk empat mata atau hanya bertiga berempat dengan Bapak Presiden saat itu sekali setiap bulan atau sekali setiap dua bulan,” jawab Tom Lembong.
“Ya tadi kan Agustus September, masih di bulan yang sama atau di bulan yang berbeda?” tanya hakim lagi.
“Rasanya masih di bulan yang sama,” kata Tom Lembong.
Hakim pun menanyakan, pada Agustus-September Tom bersama Menko Perekonomian era Presiden Jokowi juga membahas tentang harga pangan. Tom pun membenarkan peristiwa tersebut.
“Agustus September betul. Itu prioritas yang sangat penting secara politis bagi Bapak Presiden saat itu,” ujar Tom.
Baca Juga: Pakar Hukum UI: Kejagung Harus Usut Korupsi Pagar Laut, Polisi Malu Jika Terbukti?
Bukan hanya membahas dengannya, Tom Lembong juga menyebut Jokowi kerap membahas persoalan gejolak harga pangan dengan Menteri Koordinator Perekonomian kala itu.
“Kalau Menko Perekonomian, apa yang diutarakan kepada saksi sebagai Menteri Perdagangan waktu itu? Terkait spesifik ya, gejolak harga, khususnya gula?” tanya Hakim Alfis.
“Saya hanya ingat diskusi saya dengan Pak Menko itu dan juga dengan Bapak Presiden mengenai pangan secara keseluruhan. Tidak spesifik gula,” jawab Tom.
“Tidak spesifik gula ya?” cecar Hakim Alfis.
“Tidak spesifik gula,” sahut Tom singkat.
“Tapi pangan secara keseluruhan?” cecar Hakim Alfis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun