Suara.com - Pembengkakan anggaran subsidi listrik yang diperkirakan pemerintah naik dari Rp 87,72 triliun menjadi Rp 90,32 triliun pada 2025, menjadi sinyal kuat akan perlunya reformasi struktural sektor energi.
Hal itu disampaikan Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda. Sebab ia menilai, ketergantungan Indonesia pada energi fosil impor selama ini menjadi akar masalah yang memicu beban fiskal pemerintah.
“Ketika ketergantungan dari bahan baku fosil serta impor cukup tinggi, maka volatilitas harga bahan baku untuk pembangkit listrik akan menjadi faktor krusial dalam sustainability energi listrik ke depan,” kata Huda kepada Suara.com, Selasa (7/1/2025).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyebut subsidi listrik tahun 2025 berpotensi membengkak hingga Rp 90,32 triliun karena tiga faktor. Ketiga faktor itu meliputi kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP), kurs rupiah, dan inflasi.
Sebagai solusi jangka pendek, Huda menyarankan pemerintah melakukan reformasi penyaluran subsidi dengan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Pemerintah perlu menggunakan data terpadu kesejahteraan untuk memangkas subsidi kelompok mampu. Dengan begitu, ruang fiskal yang merugikan ini bisa dialihkan ke program elektrifikasi desa dengan insentif energi baru dan terbarukan (EBT),” jelasnya.
Huda juga menilai keterlambatan pemerintah melakukan transisi energi menjadi akar masalah.
Padahal, percepatan pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hijau kekinian menurutnya bukan lagi sebatas agenda lingkungan semata, melainkan menjadi strategi fiskal yang mendesak.
“Jika dalam lima-enam tahun ke depan bauran EBT bisa menembus 30 persen, ketahanan rupiah dan anggaran subsidi akan jauh lebih terjaga. Jadi, kuncinya sinergi subsidi tepat sasaran dan transisi energi harus lebih agresif,” pungkasnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Minta Rp 104,97 Triliun ke Sri Mulyani, untuk Apa?
Anggaran Subsidi Listrik Diperkirakan Jebol Menjadi Rp 90,32 Triliiun di 2025
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan anggaran subsidi listrik akan membuncit di tahun 2025 ini.
Pada tahun ini, anggaran subsidi listrik mencapai Rp 87,72 triliun, namun bisa melonjak hingga sebesar Rp 90,32 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menjelaskan kenaikan nilai subsidi ini dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu harga acuan minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), kurs rupiah hingga inflasi.
Jisman menyebut, dari tahun ke tahun jumlah subsidi memang mengalami kenaikan. Di tahun 2020, sambungnya, subsidi listrik mencapai Rp 48 triliun, kemudian pada tahun 2021 naik lagi menjadi Rp 50 triliun.
Hinga Mei 2025, hingga Jisman, realisasi subsidi listrik yang telah dibayar oleh pemerintah mencapai Rp 35 triliun.
Berita Terkait
-
Lebaran Perdana era Prabowo Hambar: Ekonomi Lesu, Uang Beredar Turun dan Jumlah Pemudik Turun
-
Menarik Peluang Investasi Transisi Energi Melalui 333 GW Potensi Proyek Energi Terbarukan
-
Perusahaan Prancis Dorong Transisi Energi di Era Prabowo
-
Suara Hijau Jadi Langkah Baru Suara.com di Usia 11 Tahun untuk Keberlanjutan Lingkungan
-
Ekonom: Insentif Kendaraan Listrik Perlu Diperluas, Dorong Transisi Energi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini