Suara.com - Pembengkakan anggaran subsidi listrik yang diperkirakan pemerintah naik dari Rp 87,72 triliun menjadi Rp 90,32 triliun pada 2025, menjadi sinyal kuat akan perlunya reformasi struktural sektor energi.
Hal itu disampaikan Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda. Sebab ia menilai, ketergantungan Indonesia pada energi fosil impor selama ini menjadi akar masalah yang memicu beban fiskal pemerintah.
“Ketika ketergantungan dari bahan baku fosil serta impor cukup tinggi, maka volatilitas harga bahan baku untuk pembangkit listrik akan menjadi faktor krusial dalam sustainability energi listrik ke depan,” kata Huda kepada Suara.com, Selasa (7/1/2025).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyebut subsidi listrik tahun 2025 berpotensi membengkak hingga Rp 90,32 triliun karena tiga faktor. Ketiga faktor itu meliputi kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP), kurs rupiah, dan inflasi.
Sebagai solusi jangka pendek, Huda menyarankan pemerintah melakukan reformasi penyaluran subsidi dengan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Pemerintah perlu menggunakan data terpadu kesejahteraan untuk memangkas subsidi kelompok mampu. Dengan begitu, ruang fiskal yang merugikan ini bisa dialihkan ke program elektrifikasi desa dengan insentif energi baru dan terbarukan (EBT),” jelasnya.
Huda juga menilai keterlambatan pemerintah melakukan transisi energi menjadi akar masalah.
Padahal, percepatan pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hijau kekinian menurutnya bukan lagi sebatas agenda lingkungan semata, melainkan menjadi strategi fiskal yang mendesak.
“Jika dalam lima-enam tahun ke depan bauran EBT bisa menembus 30 persen, ketahanan rupiah dan anggaran subsidi akan jauh lebih terjaga. Jadi, kuncinya sinergi subsidi tepat sasaran dan transisi energi harus lebih agresif,” pungkasnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Minta Rp 104,97 Triliun ke Sri Mulyani, untuk Apa?
Anggaran Subsidi Listrik Diperkirakan Jebol Menjadi Rp 90,32 Triliiun di 2025
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan anggaran subsidi listrik akan membuncit di tahun 2025 ini.
Pada tahun ini, anggaran subsidi listrik mencapai Rp 87,72 triliun, namun bisa melonjak hingga sebesar Rp 90,32 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menjelaskan kenaikan nilai subsidi ini dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu harga acuan minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), kurs rupiah hingga inflasi.
Jisman menyebut, dari tahun ke tahun jumlah subsidi memang mengalami kenaikan. Di tahun 2020, sambungnya, subsidi listrik mencapai Rp 48 triliun, kemudian pada tahun 2021 naik lagi menjadi Rp 50 triliun.
Hinga Mei 2025, hingga Jisman, realisasi subsidi listrik yang telah dibayar oleh pemerintah mencapai Rp 35 triliun.
Jisman menuturkan, subsidi listrik ini diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan, mulai dari listrik rumah tangga dengan daya 450 volt amphere (VA) dan 900 VA. Selain itu, ada juga dari listrik dari UMKM dan industri kecil menengah.
Dia melanjutkan, untuk golongan 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu masing-masing mencapai 24,75 juta pelanggan dan 85,40 juta pelanggan.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.
Lebih lanjut Jisman menambahkan, bahwa tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berita Terkait
-
Lebaran Perdana era Prabowo Hambar: Ekonomi Lesu, Uang Beredar Turun dan Jumlah Pemudik Turun
-
Menarik Peluang Investasi Transisi Energi Melalui 333 GW Potensi Proyek Energi Terbarukan
-
Perusahaan Prancis Dorong Transisi Energi di Era Prabowo
-
Suara Hijau Jadi Langkah Baru Suara.com di Usia 11 Tahun untuk Keberlanjutan Lingkungan
-
Ekonom: Insentif Kendaraan Listrik Perlu Diperluas, Dorong Transisi Energi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak