Suara.com - Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) tampak mulai kehilangan kesabaran. Hal itu setelah surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seolah tak digubris oleh pimpinan DPR dan MPR.
FPPTNI kini memberikan tenggat waktu satu bulan dan mulai melancarkan lobi politik langsung ke para jenderal yang duduk di parlemen.
Langkah ini diambil setelah para purnawirawan merasa usulan mereka hanya dianggap angin lalu oleh para elite politik di Senayan.
"Kita menerima info saat ini memang dari DPR masih menyikapi nya dengan hati-hati," kata Sekretariat FPPTNI, Bimo Satrio, saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/7/2025).
"Dari purnawirawan menanggapi untuk memberikan waktu 1 bulan," sambungnya.
Tak hanya memberi ultimatum, FPPTNI juga bergerak aktif di level akar rumput parlemen. Mereka sadar, untuk menggulirkan hak angket pemakzulan, dibutuhkan syarat minimal 25 anggota DPR dari dua fraksi berbeda.
"Dan saat ini kami sedang mencoba melobi anggota DPR RI yang memiliki background purnawirawan TNI atau dari Keluarga besar Purnawirawan TNI. Untuk memberikan usulan, di mana sesuai peraturan DPR, 25 anggota DPR RI Dari 2 fraksi bisa memberikan rekomendasi atau usulan kepada pimpinan DPR," jelas Bimo.
Sementara di MPR, Bimo menyebut usulan mereka sudah mulai dikaji.
"Namun kita mendapat info untuk di MPR sudah dilakukan pengkajian di Sekertariat MPR mengenai usulan pemakzulan Wapres ini," pungkasnya.
Baca Juga: Puan Ungkap Nasib Surat Pemakzulan Gibran di DPR: Masih Menumpuk..
Sikap proaktif para purnawirawan ini kontras dengan respons dingin dari pimpinan DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum menerima surat tersebut, dengan alasan baru memasuki masa sidang.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (1/7/2025).
"Masih banyak surat yang menumpuk namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya," tambah dia.
Sikap serupa ditunjukkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang beralasan perlu berhati-hati karena ada banyak surat yang mengatasnamakan purnawirawan.
"Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," kata Dasco.
Pengamat politik dari Infonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai sikap DPR ini sebagai langkah dilematis. Menurutnya, isu pemakzulan ini sangat sensitif karena bisa memicu konflik antara Presiden Prabowo Subianto dengan pendahulunya, Joko Widodo.
"Dan memang, dari sisi politik isu semacam ini rentan, bisa memicu konflik antara Jokowi dan Prabowo yang hingga kini terdengar dekat," kata Dedi.
"Tentu mereka menghitung eskalasi politiknya, bagaimanapun Gibran dan Jokowi punya jejaring elit di kekuasaan saat ini, sehingga Prabowo sekalipun tidak dapat secara terus terang mendukung langkah pemakzulan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Misteri Tawa dan Bisik Rahasia Prabowo ke Gibran Sebelum Lawatan 10 Hari, Dasco: 'Mau Tau Aja'
-
Jokowi Didesak Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran dari Kursi Wapres
-
Beda Adab Dedi Mulyadi Salaman dengan Gibran dan Prabowo Jadi Gunjingan
-
Heboh Konten Kreator Ini Usulkan Gibran Jadi Pelatih Arsenal, Alasannya 'di Ujung Jurang'
-
2 Menit Percakapan Rahasia Prabowo - Dasco Sebelum Naik Pesawat, Titipkan Apa?
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail