Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi XII DPR RI sepakat mengubah mekanisme persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk sektor pertambangan mineral dan batu bara atau minerba, dari sebelumnya tiga tahun menjadi satu tahun.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
“Komisi XII DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM untuk mengevaluasi persetujuan RKAB perusahaan pertambangan yang semula diberikan untuk jangka waktu tiga tahun menjadi satu tahun dalam rangka menjaga kestabilan supply dan demand,” kata Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya.
Usulan untuk mengembalikan skema RKAB ke periode tahunan awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi.
Ia menilai, kebijakan tiga tahunan justru menyebabkan overproduksi yang tidak sebanding dengan kemampuan industri dalam menyerap hasil tambang, sehingga menekan harga komoditas.
"Kami Komisi XII meminta untuk Menteri ESDM jika sepakat untuk dikembalikan lagi pengajuan RKAB menjadi satu tahun," usul Bambang.
Sebagai informasi, skema RKAB tiga tahunan diatur dalam Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2023 dan diperkuat melalui PP Nomor 25 Tahun 2024. Kebijakan tersebut semula dimaksudkan untuk memberikan kepastian usaha dan mempermudah proses birokrasi.
Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang juga sepakat dengan Bambang justru menilai sistem itu berdampak negatif terhadap keseimbangan pasar global.
"Akibat RKAB jor-joran yang kita lakukan bersama, itu buahnya adalah tidak bisa kita mengendalikan antara produksi batu bara dan permintaan dunia. Apa yang terjadi? Harganya jatuh,” ungkap Bahlil.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Usul ke DPR ICP 2026 di Kisaran 60 sampai 80 Dolar AS per Barel
Karena itu Bahlil setuju dengan usulan Komisi XII DPR RI untuk kembali menerapkan skema RKAB tahunan. Bahkan, pemerintah berencana meninjau ulang RKAB perusahaan yang terlanjur disetujui untuk produksi tiga tahun ke depan.
“Jadi mohon maaf, dengan RKAB per tahun, ini kami akan memotong RKAB. Kalau besok ada pengusaha yang datang mengeluh ke DPR, kenapa RKAB-nya dipotong, jangan sampai melempar salah ke ESDM lagi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fakta IUP Raja Ampat Belum Dicabut, Senator Papua Sentil Bahlil: Mau Dibawa ke Mana Negara Ini?
-
Belum Setahun Jadi Presiden, Prabowo 5 Kali Anulir Kebijakan Menteri, Banyak Terkait Jokowi
-
Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi
-
Tak Disalami, Golkar Bantah Hubungan Prabowo-Bahlil Renggang: Kedekatan Tak Cuma Fisik, Tapi...
-
Viral Prabowo Diduga Tolak Salaman dengan Menteri ESDM Bahlil, Netizen Heboh: Sinyal Ketidaksukaan?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar