Suara.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai surat tuntutan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tidak berdasar dan penuh asumsi.
Hal itu dia sampaikan di sela sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.
“Tuntutan ini sangat tidak berdasar. Jaksa tidak logis, tidak berdasarkan pada fakta-fakta persidangan yang ada selama ini,” kata di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Menurut dia, seluruh dasar tuntutan yang disampaikan jaksa hanya mengulang konstruksi awal yang dibangun KPK dan tidak sesuai dengan fakta persidangan.
“Dasar tuntutan hanya merangkai ulang cerita yang sejak awal dikonstruksikan penyidik, dan tidak berbasis pada apa yang kita uji dan terungkap di persidangan,” tegas Ronny.
Lebih lanjut, dia juga mempertanyakan bukti-bukti yang dijadikan dasar oleh jaksa dalam surat tuntutan, termasuk soal tuduhan keterlibatan Hasto dalam suap Harun Masiku kepada eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Kalau disebut terlibat penyuapan, riilnya seperti apa? Siapa yang mendengar langsung, siapa yang melihat langsung? Tidak ada. Teman-teman bisa lihat sendiri, dari semua saksi kunci di persidangan uang suap dari harun masiku bukan hasto kristiyanto,” tutur Ronny.
“Kalau dikatakan terlibat perintangan penyidikan, riilnya seperti apa? Merintangi siapa? Saksi kunci menjelaskan bahwa bapak itu 2 orang berbadan tegap, bukan Hasto Kristiyanto kenapa 2 orang itu tidak diperiksa oleh KPK,” tambah dia.
Bahkan, menurut Ronny, keterangan ahli forensik yang dihadirkan oleh jaksa sendiri justru memperlemah tuduhan tersebut.
Baca Juga: Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri
“Ahli forensik yang dihadirkan jaksa KPK sendiri malah menyatakan tidak ada barang bukti HP yang disebut-sebut direndam itu,” ucap dia.
Ronny menilai tuntutan jaksa KPK hanya berdasar pada cerita yang dibuat-buat dan tidak menghormati asas due process of law.
“Tuntutan jaksa hanya berdasarkan pada rangkaian cerita penyidik KPK yang bahkan selama penyidikan kasus ini banyak melanggar asas due process of law,” tegas dia.
Untuk itu, dia masih menilai bahwa kasus yang menjerat kliennya sarat nuansa politik sehingga menimbulkan rekayasa hukum.
“Yang benar jangan disalahkan, yang salah jangan dibenarkan. Ini bukan peradilan korupsi, tetapi peradilan yang dibuat hanya untuk pesanan politik,” ujar Ronny.
“Ini rekayasa hukum, ini politisasi dan balas dendam politik. Dan Mas Hasto siap menjawab tuduhan ini dengan pledoi beliau minggu depan,” sambung dia.
Berita Terkait
-
Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri
-
Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
-
Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?