Suara.com - Aplikasi Sistem Nasional Digital Badan Kepegawaian Negara (ASN Digital BKN) sudah lama diluncurkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan berbagai pembaruan fitur, seperti MyASN dan lain sebagainya. Aplikasi ini memungkinkan ASN untuk mengakses berbagai layanan kepegawaian tanpa perlu datang langsung ke kantor BKN atau instansi terkait, termasuk untuk pengajuan cuti. Dengan demikian, proses menjadi lebih efisien, hemat waktu, dan nyaman. Kamu bisa mengakses layanan ini melalui situs web https://sscasn.bkn.go.id/ atau melalui aplikasi mobile.
Cara Menggunakan Aplikasi ASN Digital BKN
Berikut langkah-langkah mudah untuk mulai menggunakan aplikasi ASN Digital BKN:
Unduh Aplikasi:
Cari "ASN Digital BKN" di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
Setelah berhasil diunduh, buka aplikasinya.
Registrasi atau Login:
Pengguna Baru: Lakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan lengkapi data diri yang diperlukan.
Pengguna Lama: Langsung login menggunakan kredensial yang sudah terdaftar (NIP dan password).
Pilih Layanan yang Diperlukan:
Setelah berhasil login, kamu akan diarahkan ke halaman utama (dashboard) aplikasi.
Di sini, kamu bisa memilih layanan sesuai kebutuhan, seperti mengakses data kepegawaian, absensi, atau pengajuan cuti.
Mengakses Data Kepegawaian:
Lihat informasi pribadi, riwayat jabatan, dan status kepegawaianmu melalui menu yang tersedia.
Pengajuan Surat atau Cuti:
Pilih menu pengajuan, isi formulir yang tersedia untuk permohonan cuti atau surat lainnya.
Setelah selesai, ajukan untuk persetujuan atasanmu.
Notifikasi dan Pengumuman:
Baca Juga: PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Modus Janjikan Pekerjaan, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk
Pastikan untuk selalu memeriksa notifikasi atau pengumuman dari sistem. Ini penting untuk mengetahui jadwal, perubahan regulasi, atau hasil ujian dan pelatihan.
Panduan Aktivasi ASN Digital BKN
Untuk mengaktifkan akunmu di ASN Digital BKN, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka browser dan kunjungi laman https://asndigital.bkn.go.id/, lalu klik tombol Login.
- Masukkan username NIP dan password yang sama saat kamu login ke MyASN atau MySAPK BKN, atau e-CPNS.
- Ubah Password: Jika muncul pesan "Tidak ada simbol" atau diminta untuk mengubah password, buatlah password baru. Password harus terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan simbol, dengan minimal 12 karakter.
- Setelah berhasil mengubah password, sistem akan mengarahkanmu kembali ke halaman login. Silakan login kembali dengan NIP dan password barumu.
- Aktifkan MFA (Multi-Factor Authentication) atau OTP (One-Time Password): Kamu akan mendapatkan notifikasi tentang MFA/OTP.
- Untuk mengaktifkannya, unduh aplikasi Google Authenticator di ponselmu.
- Buka aplikasi Google Authenticator, lalu pindai Kode QR yang muncul di layar laptopmu.
- Masukkan Kode OTP yang muncul di aplikasi Google Authenticator ke kolom yang tersedia di layar laptopmu, lalu klik Submit.
- Aktivasi selesai! Kamu akan diarahkan ke halaman utama ASN Digital dan dapat mulai menggunakan berbagai layanan kepegawaian sesuai kebutuhan.
Solusi Jika Mengalami Kendala dan Cara Menghubungi Layanan Terkait
Tidak jarang kita menemui kendala teknis saat menggunakan aplikasi. Jika kamu mengalami error atau kesulitan dalam proses registrasi, login, aktivasi, atau penggunaan layanan ASN Digital BKN, jangan khawatir. Berikut beberapa solusi yang bisa kamu coba dan cara menghubungi layanan terkait:
- Periksa Koneksi Internet: Pastikan koneksi internetmu stabil. Kendala seringkali disebabkan oleh koneksi yang buruk.
- Cek Kembali NIP dan Password: Pastikan NIP dan password yang kamu masukkan sudah benar dan sesuai dengan format yang diminta (termasuk case-sensitive untuk password).
- Coba Reset Password: Jika kamu lupa password atau terus mengalami kegagalan login, gunakan fitur "lupa password" yang tersedia. Ikuti instruksi untuk mengatur ulang password baru.
- Bersihkan Cache Aplikasi/Browser: Terkadang, data cache yang menumpuk bisa menyebabkan error. Coba hapus cache aplikasi ASN Digital BKN di pengaturan ponselmu, atau cache browser jika kamu mengakses via website.
- Coba Akses di Perangkat Lain/Browser Berbeda: Jika error masih berlanjut, coba login dari perangkat lain (misal, dari ponsel ke laptop atau sebaliknya) atau menggunakan browser yang berbeda (Chrome, Firefox, Edge, dll.).
- Perbarui Aplikasi: Pastikan kamu menggunakan versi terbaru dari aplikasi ASN Digital BKN. Perbarui aplikasi melalui Google Play Store atau App Store.
- Periksa Pengaturan Waktu di Google Authenticator: Jika OTP bermasalah, pastikan pengaturan waktu di ponselmu sudah sinkron dengan waktu jaringan otomatis. Pergi ke Pengaturan > Sistem > Tanggal & Waktu > Aktifkan "Tanggal & waktu otomatis".
- Menghubungi Layanan Terkait: Jika masalah tetap tidak teratasi, langkah terbaik adalah menghubungi layanan bantuan resmi BKN.
- Email: Cari alamat email dukungan resmi BKN yang biasanya tertera di situs web sscasn.bkn.go.id atau di dalam aplikasi ASN Digital BKN pada bagian "Bantuan" atau "FAQ".
- Media Sosial Resmi BKN: Kamu bisa mencoba mengirim pesan melalui akun media sosial resmi BKN (misalnya Twitter/X, Instagram) untuk menanyakan masalahmu. Mereka seringkali responsif terhadap pertanyaan publik.
- FAQ (Frequently Asked Questions): Periksa bagian FAQ di website atau aplikasi. Banyak pertanyaan umum dan solusi untuk masalah seringkali sudah tersedia di sana.
- Kantor BKN atau Instansi Kepegawaian: Jika masalah sangat mendesak atau tidak dapat diselesaikan secara online, kamu bisa mempertimbangkan untuk menghubungi atau mengunjungi kantor BKN terdekat atau unit kepegawaian di instansimu untuk mendapatkan bantuan langsung.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan kamu dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi ASN Digital BKN untuk berbagai kebutuhan kepegawaianmu.
Berita Terkait
-
Kode R4 Pengumuman PPPK Tahap 2 Bikin Bingung, Karier Ribuan Tenaga Honorer Terancam?
-
Mau Jadi ASN Sektor Transportasi? Kemenhub Buka Jalur Karier, Cek di Sini
-
ASN Bisa Kerja dari Mana Saja? Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi!
-
Lapor ke DPR, MenpanRB Sebut WFA Bagi ASN Bersifat Opsional
-
Contohkan Singapura dan Belanda, MenpanRB Jelaskan Kebijakan WFA Bagi ASN: Lebih Efektif dan Terukur
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi