Suara.com - Politisi Sandiaga Uno mengkritisi soal kebijakan penarikan pajak dari para pedagang online oleh platform e-commerce.
Menurut mantan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif ini, hal ini tentu akan memberatkan para pedagang e-commerce yang notabennya baru saja melebarkan sayap untuk bertumbuh.
Dengan adanya kebijakan baru menarik pajak, hal ini dikhawatirkan Sandi akan mematikan usaha mereka.
“Mengenai kebijakan yang akan memberikan pajak kepada ekonomi digital, terutama pedagang e commerce yang ada di shopee, Tokopedia, Tiktok, dalam konteks UMKM yang baru tumbuh kita harus pastikan jangan sampai kebijakan ini mematikan api kecil,” ungkap Sandi, dikutip dari Instagramnya @sandiuno, Jumat (4/7/25).
Semangat yang baru membara akan musnah dan mati begitu saja hanya karena penerapan pajak yang mungkin dianggap tidak adil tersebut.
“Semangat motivasi yang baru membara, penerapan pajak yang tidak berkeadilan ini justru bisa mematikan semangat usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi kita,” sebut Sandi.
“Jangan sampai pajak baru ini menjadi palu, mematikan semangat dari usaha-usaha kecil,” cetusnya.
Sandi menjelaskan bahwa pihaknya bukan mentah-mentah menolak adanya pajak tersebut, namun menurut Sandi alangkah baiknya semuanya harus di uji coba terlebih dahulu.
“Kita membutuhkan pajak yang lebih besar, karena Pak Prabowo ingin membangun Indonesia dan membutuhkan dana, Kita tunda pelaksanaan pajak untuk ekonomi digital khususnya untuk UMKM ini 6 -12 bulan, tapi kita uji coba di saat yang bersamaan dan melakukan edukasi,” urainya.
Baca Juga: Istri Menteri UMKM Diduga Minta Difasilitasi di Eropa, Eks Pegawai KPK Ingatkan Pasal Gratifikasi!
Sandi mengatakan bahwa penerapan kebijakan penarikan pajak ini bisa ditunda terlebih dahulu untuk memastikan benar-benar sudah tepat manfaat hingga tepat sasaran.
“Berikan kesempatan bernafas, lakukan uji coba secara bertahap, sektor yang lebih kuat didahulukan,” ujarnya.
“Jadi bukan kita menolak pajak, tapi menunda agar tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Adil, bijak dan berpihak pada usaha kecil,” sambungnya.
Sandi berharap jika ke depannya pemerintah bisa mempertimbangkan hal ini untuk memberi keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pasalnya menurut Sandi UMKM sendiri sudah menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia selama ini.
“Semoga pemerintah bisa mempertimbangkan dan memberikan kebijakan yang tepat sasaran dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat,” sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono