Suara.com - Seorang calon jaksa muda, Reynanda Primta Ginting, gugur saat terjun ke sungai untuk mengejar saksi korupsi kepala desa di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (2/7/2025) sore.
Kisah meninggalnya Reynanda Ginting ini menjadi perhatian masyarakat luas, karena pengorbanan tragis dalam upaya pemberantasan korupsi, dan menyisakan duka mendalam bagi institusi Kejaksaan RI.
Insiden memilukan ini terjadi saat Reynanda dengan gagah berani mengejar seorang saksi kunci kasus korupsi yang nekat melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Peristiwa ini bermula ketika tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri atau Kejari Simalungun bergerak untuk melakukan penjemputan paksa terhadap dua orang saksi.
Keduanya adalah Kardianto, yang menjabat sebagai Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu, dan Bambang Surya Siregar, bendahara desa tersebut.
Penjemputan paksa menjadi opsi terakhir setelah keduanya tercatat telah lima kali mangkir dari panggilan resmi penyidik.
Mendapat informasi mengenai keberadaan mereka di Jalan H.M Yamin, Kisaran Timur, tim langsung menuju lokasi.
Namun, saat hendak diamankan, Kardianto melakukan perlawanan dengan melompat ke Sungai Silau dalam upaya kabur.
Melihat saksi kunci hendak meloloskan diri, Reynanda Ginting tanpa ragu langsung ikut terjun ke sungai untuk mengejarnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Rotasi 403 Jaksa, Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumatera Utara
Nahas, arus sungai yang deras pada saat itu menjadi lawan yang tak sepadan.
Reynanda justru terseret arus bersama seorang warga bernama Fahri yang juga mencoba membantu.
Dalam insiden tersebut, nyawa Reynanda tidak tertolong, sementara Fahri berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi duka yang mendalam bagi seluruh insan Adhyaksa.
Ia secara langsung melayat ke rumah duka di Jambur Taras 212, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (5/7/2025).
Menurut Harli, pengorbanan Reynanda Ginting, yang baru saja lulus dari pendidikan calon jaksa pada tahun 2025, harus menjadi teladan dan sumber semangat baru dalam penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Rotasi 403 Jaksa, Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumatera Utara
-
Kejagung Akui Ada Pasal-Pasal KUHP Baru yang Bisa Jerat Jurnalis
-
Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Apa Saja yang Didapat?
-
Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
-
Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata