Suara.com - Calon Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Brazil Andhika Chrisnayudhanto mengungkapkan bahwa tidak ada pembahasan soal kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi I DPR RI.
“Enggak, enggak (pembahasan soal Juliana Marins),” kata Andhika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/7/2025).
Dia juga menyebut tidak ada pembahasan soal kabar rencana pemerintah Brasil untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan kelalaian dalam kasus kecelakaan Juliana.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budi Djiwandono menjelaskan mekanisme fit and proper test dibagi dua sesi per hari. Sesi pertama diikuti 6 calon dubes dan sesi kedua juga diikuti 6 calon dubes sehingga total ada calon dubes untuk 12 negara yang akan diuji hari ini.
"Kira-kira rencana mekanisme jalannya rapat dibagi 4 sesi, satu sesi nanti kira-kira ada 6 calon duta besar. Dimulai pagi ini jam 10 untuk sesi pertama, kemudian dilanjutkan nanti siang sampai sore, dan dilanjutkan besok 2 sesi lagi," tandas Budi.
Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon dubes RI untuk negara sahabat pada Sabtu (5/7/2025) dan Minggu (6/7/2025).
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surpres berisi daftar calon untuk mengisi posisi 24 duta besar (dubes) yang saat ini masih kosong.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menegaskan pemerintah Brasil tidak mengirimkan nota diplomatik yang mempertanyakan insiden kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani.
Hal itu merespons adanya kabar bahwa pemerintah Brazil akan menggugat Indonesia terkait kematian Juliana Marins.
Baca Juga: Jadi Duta Besar RI di Abu Dhabi ? Ini Jejak Yusron Ambary di Perang Yaman
“Pemerintah memastikan bahwa belum pernah menerima surat atau nota diplomatik apapun dari Pemerintah Brasil yang mempertanyakan insiden kematian Juliana Marins," kata Yusril, Jumat (4/7/2025).
Menurut Yusril, rencana proses hukum tidak berasal dari pemerintah Brasil, melainkan lembaga independen seperti Komnas HAM yakni Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO).
"Yang bersuara lantang atas insiden kematian Juliana Marins ini adalah Pembela HAM dari The Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO), lembaga independen negara seperti Komnas HAM, yang mengadvokasi atas laporan kasus-kasus pelanggaran HAM di Brasil," ujar Yusril.
Dia menegaskan Indonesia tidak bisa dituntut terkait kasus kematian Juliana melalui jalur Inter American Commission on Human Rights (IACHR) seperti ancaman dari FDPO. Sebab, lanjut dia, Indonesia bukan pihak dalam konvensi maupun anggota dari komisi tersebut.
“Setiap upaya untuk membawa negara kita ke sebuah forum internasional apapun, tidak mungkin dilakukan tanpa kita menjadi pihak dalam konvensi," tandas Yusril.
Berita Terkait
-
Komisi I Akan Gelar Rapat Internal Usai Uji Kelayakan Para Calon Dubes
-
Pemandu Diblacklist, Padahal Bertaruh Nyawa ke Jurang Tanpa Alat Demi Juliana Marins
-
6 Calon Dubes Datangi Komisi I untuk Jalani Fit and Proper Test Pagi Ini
-
Fit and Proper Test di Komisi I DPR RI, Ada Nama Adik Luhut hingga Eks Menko Jadi Calon Dubes
-
Calon Dubes 12 Negara Ikut Fit and Proper Test di Komisi I DPR Hari Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat