Suara.com - Calon Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Brazil Andhika Chrisnayudhanto mengungkapkan bahwa tidak ada pembahasan soal kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi I DPR RI.
“Enggak, enggak (pembahasan soal Juliana Marins),” kata Andhika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/7/2025).
Dia juga menyebut tidak ada pembahasan soal kabar rencana pemerintah Brasil untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan kelalaian dalam kasus kecelakaan Juliana.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budi Djiwandono menjelaskan mekanisme fit and proper test dibagi dua sesi per hari. Sesi pertama diikuti 6 calon dubes dan sesi kedua juga diikuti 6 calon dubes sehingga total ada calon dubes untuk 12 negara yang akan diuji hari ini.
"Kira-kira rencana mekanisme jalannya rapat dibagi 4 sesi, satu sesi nanti kira-kira ada 6 calon duta besar. Dimulai pagi ini jam 10 untuk sesi pertama, kemudian dilanjutkan nanti siang sampai sore, dan dilanjutkan besok 2 sesi lagi," tandas Budi.
Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon dubes RI untuk negara sahabat pada Sabtu (5/7/2025) dan Minggu (6/7/2025).
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surpres berisi daftar calon untuk mengisi posisi 24 duta besar (dubes) yang saat ini masih kosong.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menegaskan pemerintah Brasil tidak mengirimkan nota diplomatik yang mempertanyakan insiden kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani.
Hal itu merespons adanya kabar bahwa pemerintah Brazil akan menggugat Indonesia terkait kematian Juliana Marins.
Baca Juga: Jadi Duta Besar RI di Abu Dhabi ? Ini Jejak Yusron Ambary di Perang Yaman
“Pemerintah memastikan bahwa belum pernah menerima surat atau nota diplomatik apapun dari Pemerintah Brasil yang mempertanyakan insiden kematian Juliana Marins," kata Yusril, Jumat (4/7/2025).
Menurut Yusril, rencana proses hukum tidak berasal dari pemerintah Brasil, melainkan lembaga independen seperti Komnas HAM yakni Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO).
"Yang bersuara lantang atas insiden kematian Juliana Marins ini adalah Pembela HAM dari The Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO), lembaga independen negara seperti Komnas HAM, yang mengadvokasi atas laporan kasus-kasus pelanggaran HAM di Brasil," ujar Yusril.
Dia menegaskan Indonesia tidak bisa dituntut terkait kasus kematian Juliana melalui jalur Inter American Commission on Human Rights (IACHR) seperti ancaman dari FDPO. Sebab, lanjut dia, Indonesia bukan pihak dalam konvensi maupun anggota dari komisi tersebut.
“Setiap upaya untuk membawa negara kita ke sebuah forum internasional apapun, tidak mungkin dilakukan tanpa kita menjadi pihak dalam konvensi," tandas Yusril.
Berita Terkait
-
Komisi I Akan Gelar Rapat Internal Usai Uji Kelayakan Para Calon Dubes
-
Pemandu Diblacklist, Padahal Bertaruh Nyawa ke Jurang Tanpa Alat Demi Juliana Marins
-
6 Calon Dubes Datangi Komisi I untuk Jalani Fit and Proper Test Pagi Ini
-
Fit and Proper Test di Komisi I DPR RI, Ada Nama Adik Luhut hingga Eks Menko Jadi Calon Dubes
-
Calon Dubes 12 Negara Ikut Fit and Proper Test di Komisi I DPR Hari Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13