Suara.com - Seorang calon jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) Reynanda Ginting (26) ditemukan meninggal usai hanyut pada Kamis 3 Juli 2025.
Jasad Reynanda ditemukan sejauh 3 kilometer dari lokasi tenggelam setelah terseret arus pada Rabu (2/7/2025).
Korban yang merupakan Staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun ini sebelumnya hendak mengamankan tersangka dana desa yakni kepala desa di Kabupaten Asahan.
Awalnya, Kejari Simalungun menangkap tersangka kasus dugaan korupsi dana desa, Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto dan bendahara Nagori, Bambang Surya Siregar di sebuah kafe di wilayah Kisaran.
Namun dalam penangkapan tersebut, tersangka Kardianto melarikan diri dengan mendorong Kasi Pidsus Kejari Simalungun, Reza Fikri Dharmawan.
Kardianto kemudian menceburkan diri ke sungai. Hal tersebut membuat, korban Reynanda secara spontan ikut melompat ke sungai untuk mencegah pelarian tersangka.
Diduga kelelahan akibat perlawanan fisik di dalam air, Reynanda pun terseret arus.
Tersangka Kardianto yang berhasil menepi kemudian berhasil diamankan petugas, sementara Kejari Simalungun segera berkoordinasi Basarnas, dan BPBD Kabupaten Asahan untuk upaya pencarian korban.
Sempat hilang, pencarian hari kedua berhasil menemukan jenazah Reynanda Primta Ginting dalam posisi telentang di pinggir sungai di Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Barat.
Baca Juga: 5 Fakta Detik-detik Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Kejar Koruptor ke Sungai
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi duka yang mendalam bagi seluruh insan Adhyaksa.
Harli mengungkapkan pengorbanan Reynanda Ginting, yang baru saja lulus dari pendidikan calon jaksa pada tahun 2025, harus menjadi teladan dan sumber semangat baru dalam penegakan hukum.
"Ini saya kira yang harus diingat dan dikobarkan, khususnya semangatnya agar menjadi pemicu bagi insan Adhyaksa," tuturnya.
Harli menegaskan, meskipun kehilangan salah satu putra terbaiknya, institusi Kejaksaan harus tetap tegar dan tidak boleh gentar dalam menjalankan tugas negara untuk memberantas korupsi dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Penyulut Api Tanpa Wajah
-
Pakai Rompi Tahanan, Kades di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Usai Tilep Dana Desa dan Jual Posyandu
-
Dana Desa Jadi Kafe Mewah, Kades di Sulsel Jadi Tersangka
-
Profil Reynanda Primta Ginting, Calon Jaksa yang Tewas Tenggelam saat Kejar Saksi Korupsi
-
Tampang Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Top Up Diamond Mobile Legends
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka