Suara.com - Sebuah pemandangan yang membuat publik geram datang dari Sukabumi. Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani, justru menebar senyum manis seolah tak bersalah saat digelandang Kejaksaan Negeri Sukabumi karena kasus korupsi dana desa sebesar Rp 500 juta.
Aksi tak terpujinya ini langsung viral setelah fotonya menyebar di media sosial. Dalam foto yang beredar luas, Heni yang sudah mengenakan rompi tahanan tampak tersenyum lebar ke arah kamera, sebuah kontras yang menyakitkan dengan kejahatan yang dituduhkan kepadanya.
Di balik senyum manisnya, Heni Mulyani diduga telah melakukan penyelewengan dana desa dan pendapatan asli desa secara sistematis sejak tahun 2019.
Namun, kejahatan yang paling membuat publik murka adalah tindakannya yang tega menjual gedung Posyandu Anggrek 09 seharga Rp 45 juta. Ironisnya, bangunan tersebut dibangun menggunakan dana desa, yang artinya merupakan aset negara, meskipun berdiri di atas lahan milik pribadi Heni.
“Penjualan itu dinilai melanggar hukum karena aset negara tidak boleh diperjualbelikan,” tulis keterangan dalam unggahan yang viral, dikutip Suara.com, Kamis (31/7/2025).
Dikecam Warganet
Tak butuh waktu lama, kolom komentar di media sosial langsung dibanjiri amarah dan komentar pedas dari warganet yang tak habis pikir dengan senyum sang kepala desa.
Banyak yang menilai senyum tersebut adalah cerminan dari tidak adanya rasa penyesalan.
“Senyum di dunia, tersiksa di akhirat,” tulis akun @arifreza*** dengan geram.
Baca Juga: Vonis Hasto Terlalu Ringan, KPK Langsung Banding! Kubu Sekjen PDIP Galau, Lawan Balik atau Pasrah?
Warganet lain bahkan berspekulasi sinis mengenai alasan di balik senyum tersebut.
“Dia yakin 3 bulan sudah bebas,” komentar akun @wugu***.
“Kenapa masih bisa senyum? Karena masih untung banyak,” timpal akun @bustom****, menyindir uang hasil korupsi yang mungkin masih tersisa.
Kini, senyum Heni Mulyani harus terhenti di balik jeruji besi, menanti proses hukum atas perbuatannya yang telah mengkhianati amanah warga desanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif