Suara.com - Hujan deras yang mengguyur wilayah Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 5 Juli sore menyebabkan sejumlah jalan banjir.
Seperti yang terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor, tepatnya di wilayah Megamendung mengalami banjir cukup deras. Akibatnya banyak pengendara motor bertumbangan.
Dari video yang diterima wartawan, Jalan Raya Puncak Bogor nampak tergenang banjir dengan aliran air yang cukup deras.
Beberapa pengendara sepeda motor yang nekat menerjang banjir banyak yang terjatuh dan pengendara lain saling bantu.
Ketua RW setempat, Siti Seha mengatakan, banjir yang terjadi disebabkan oleh tumpukan sampah yang menyumbat saluran air.
Akibatnya, air meluap ke jalan utama Puncak Bogor dan mengganggu pengguna kendaraan.
"Banjir yang masuk ke ruas jalan utama itu disebabkan oleh sampah yang dibuang ke saluran kali. Hal ini sangat merugikan para pengendara," kata Siti dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Menurutnya, banjir yang menggenangi jalur utama Puncak Bogor ini berulang kali terjadi, khususnya saat hujan deras mengguyur.
Namun hingga kini, belum ada penyelesaian yang tuntas dari pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Bogor Jadi Pusat KPR Subsidi Khusus Pekerja dan ASN
Menurutnya, aliran saluran drainase berasal dari wilayah atas dan melewati RW 06, 05, 04, 02, hingga 01 yang terdampak meluapnya saluran drainase.
"Saluran air itu tertutup oleh sampah, sehingga terjadi luapan air yang masuk ke Jalan Raya Puncak Bogor," ungkapnya.
"Banjirnya cukup parah. Banyak pengendara motor yang terjatuh. Tak hanya di Gadog, wilayah Desa Pandansari di Kecamatan Ciawi juga terdampak oleh tumpahan air yang besar," pungkasnya.
Sekilas Tentang Puncak Bogor
Puncak adalah sebuah jalur pegunungan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Jalur ini menghubungkan Kota Bogor dan Bandung dan tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.
Puncak terletak di antara Gunung Gede-Pangrango di selatan dan Pegunungan Jonggol di utara. Titik tertinggi jalur ini berada pada ketinggian sekitar 1500 m.
Berita Terkait
-
Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Bogor Jadi Pusat KPR Subsidi Khusus Pekerja dan ASN
-
Nyaris 2 Kg Sabu Disita dari Tangan Pria Asal Bojong Gede Bogor
-
AdMedika dan Kitabisa.org Hadirkan Layanan Test Mini MCU untuk Warga Kampung Rambutan Bogor
-
Desain Bak Istana, Masjid Raya Kabupaten Bogor Siap Jadi Pusat Haji dan Umrah Terpadu
-
Waspada! Abses Bukan Bisul Biasa: Ini Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya