Suara.com - Seorang pria berinisial PV (31) diamankan polisi lantaran terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa sabu seberat 1,9 kilogram (kg) atau hampir menyentuh 2 kg dari tangan pelaku di Bogor.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan membenarkan penangkapan pria asal Bojong Gede Bogor tersebut.
"Pelaku bersama barang bukti diamankan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (25/6)," ujarnya, dilansir dari Antara, Kamis 3 Juli 2025.
Indra menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dua TKP yang berada di wilayah Bojong Gede," katanya.
Dari lokasi pertama, kata dia, polisi menyita 12 paket kecil sabu. Kemudian dari interogasi awal, pelaku mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah, yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.
"Kemudian, melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua membuahkan hasil signifikan dan menemukan paket besar sabu dengan seluruh berat total mencapai 1.907 gram," kata Indra.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, pelaku mendapatkan barang narkotika tersebut dari seorang DPO berinisial OM.
Baca Juga: Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial
"Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus," ucapnya.
Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan obat atau drug abuse adalah suatu tindakan penggunaan obat yang berlebihan, maladaptif, atau adiktif yang bertujuan untuk kondisi nonmedis meskipun dalam penggunaannya dapat menimbulkan masalah sosial, psikologis, dan fisik yang mungkin timbul dari penggunaan obat tersebut.
Penggunaan obat disalahgunakan untuk menciptakan efek "menyenangkan" pada otak. Penyalahgunaan obat banyak terjadi pada remaja hingga masa dewasa awal.
Obat yang disalahgunakan biasanya memiliki sifat psikoaktif di mana disalahgunakan oleh individu dengan berbagai alasan. Rasa ingin tahu dan tekanan teman sebaya, menjadi salah satu alasan yang ditemukan terutama di kalangan anak-anak sekolah dan orang dewasa muda.
Penggunaan obat yang awalnya dimaksudkan untuk menghilangkan indikasi penyakit mungkin telah berubah menjadi adiksi karena memberikan rasa "nyaman" bagi individu yang menyalahgunakannya. Selain itu, penyalahgunaan obat juga dijadikan sebagai alasan untuk mendapatkan inspirasi.
Penyalahgunaan obat, tidak terbatas hanya pada obat keras, psikotropika, dan narkotika. Obat yang bebas dijual di pasaran atau apotek pun tidak luput dari penyalahgunaan sehingga penggunaan dan peredaran terhadap obat bebas dan obat bebas terbatas yang potensial (memiliki aktivitas psikoaktif) untuk disalahgunakan perlu menjadi perhatian.
Obat bebas dan obat bebas terbatas dapat dengan mudah diakses dalam berbagai layanan kefarmasian dan harganya yang relatif murah membuatnya rentan untuk disalahgunakan.
Berita Terkait
-
Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial
-
AdMedika dan Kitabisa.org Hadirkan Layanan Test Mini MCU untuk Warga Kampung Rambutan Bogor
-
Gelar Aksi di Polda Metro, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Reformasi Polri
-
Desain Bak Istana, Masjid Raya Kabupaten Bogor Siap Jadi Pusat Haji dan Umrah Terpadu
-
BNN Nggak Tangkap Artis Narkoba, Penjual Online Malah Kena Palak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak