Suara.com - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, menyebut kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mengizinkan SMA/SMK negeri menampung hingga 50 siswa per kelas berpotensi mengancam keberlangsungan sekolah swasta.
Ia menilai, kebijakan tersebut dapat membuat sekolah swasta kekurangan siswa dan terancam gulung tikar.
"Sekolah SMA/SMK swasta berpotensi kekurangan murid bahkan bisa bubar jika kebijakan ini diterapkan Gubernur Jabar. Sebab murid akan bertumpuk terkonsentrasi di sekolah negeri. Tentu tidak akan menyelesaikan masalah anak putus sekolah," kata Satriawan dalam keterangannya kepada Suara.com, dikutip Senin (7/7/2025).
Gubernur Jawa Barat Dedi baru saja menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah pada Jenjang Pendidikan Menengah.
Dalam keputusan tersebut, Dedi memperbolehkan sekolah SMA/SMK negeri mengisi satu ruang kelas hingga maksimal 50 siswa.
P2G mengkhawatirkan efek domino dari kebijakan ini, yang tidak hanya berdampak pada sekolah swasta tetapi juga pada para guru yang bisa kehilangan pekerjaannya.
Sebelum kebijakan itu diberlakukan, P2G sudah menerima sejumlah laporan dari SMA/SMK swasta yang mengalami kekurangan siswa.
Satriawan mencontohkan, SMA Bhakti Putra Indonesia di Cisewu, Garut Selatan, hanya menerima 13 calon siswa pendaftar.
Sementara itu, SMA Pasundan di Kota Tasikmalaya hanya menerima 4 calon murid.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!
"Sebenarnya fakta bahwa SMA/SMK swasta di Jawa Barat sepi peminat sudah terjadi dalam lima tahun terakhir, tetapi malah diperparah oleh kebijakan Gubernur Jabar ini," tambahnya.
Menurut P2G, kebijakan Dedi hanya fokus menurunkan angka anak putus sekolah tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keberlangsungan sekolah swasta.
Padahal, jumlah siswa dalam satu kelas sebenarnya telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan, serta Keputusan Kepala BSKAP Nomor 071/H/M/2024 tentang Juknis Pembentukan Rombongan Belajar, yang menetapkan bahwa jumlah maksimal siswa SMA/MA/SMK/MAK per kelas adalah 36 orang.
P2G menilai, memaksakan satu ruang kelas diisi 50 siswa akan berdampak negatif terhadap proses belajar-mengajar dan merugikan baik guru maupun siswa.
Kondisi ruang kelas yang dirancang untuk 36 siswa akan menjadi pengap, suara guru tidak terdengar jelas, apalagi jika siswa berisik.
Ruang gerak siswa dan guru menjadi sempit, interaksi antar siswa terbatas, sarana dan prasarana tidak mencukupi, serta guru kesulitan mengontrol kelas, yang pada akhirnya membuat suasana belajar tidak kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya