Suara.com - DPR telah melakukan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan kepada 24 calon duta besar pada 5 hingga 6 Juli 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono menyampaikan jika proses pengujian telah lengkap dan hasilnya akan diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami juga sudah menjalankan rapat internal komisi, di mana dalam rapat tersebut kami memberikan tanggapan hingga jawaban kepada pimpinan DPR," kata Budisatrio Minggu (6/7/2025), seperti dilansir Antara.
Nah, lantas apa saja tugas duta besar? Berikut sederet fungsinya.
Duta besar berperan sebagai perwakilan resmi suatu negara di negara lain dan menjadi ujung tombak diplomasi, kerja sama serta hubungan antarbangsa.
Duta besar merupakan salah satu jabatan bergengsi dalam sektor hubungan internasional yang mewakili negaranya di negara tempat mereka ditugaskan.
Mereka membawa amanah negara asal untuk menjaga hubungan baik, memperjuangkan kepentingan nasional, dan menjalin komunikasi dengan pemerintah negara tuan rumah.
Berikut adalah beberapa tugas utama duta besar:
1. Berperan dalam perundingan internasional
Baca Juga: Daftar Lengkap 24 Calon Duta Besar RI, Siap Ditempatkan di Negara Sahabat
Dalam banyak kasus, duta besar juga menjadi perwakilan negara dalam negosiasi perjanjian bilateral atau multilateral, seperti kesepakatan dagang, kerja sama keamanan, dan isu lingkungan.
Mereka berupaya meraih kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
2. Mewakili negara asal
Duta besar merupakan representasi resmi pemerintah, menjadi juru bicara bagi kebijakan, pandangan, dan kepentingan negaranya.
Mereka bertugas menyampaikan sikap resmi negara asal dalam berbagai forum diplomatik dan pertemuan internasional.
3. Mempromosikan pertukaran budaya
Berita Terkait
-
Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min
-
Terima Mohammad Boroujerdi, Megawati Kirim Surat Resmi untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Doa Bersama dan Petisi Solidaritas untuk Iran Digelar di Jakarta
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan