Suara.com - DPR telah melakukan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan kepada 24 calon duta besar pada 5 hingga 6 Juli 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono menyampaikan jika proses pengujian telah lengkap dan hasilnya akan diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami juga sudah menjalankan rapat internal komisi, di mana dalam rapat tersebut kami memberikan tanggapan hingga jawaban kepada pimpinan DPR," kata Budisatrio Minggu (6/7/2025), seperti dilansir Antara.
Nah, lantas apa saja tugas duta besar? Berikut sederet fungsinya.
Duta besar berperan sebagai perwakilan resmi suatu negara di negara lain dan menjadi ujung tombak diplomasi, kerja sama serta hubungan antarbangsa.
Duta besar merupakan salah satu jabatan bergengsi dalam sektor hubungan internasional yang mewakili negaranya di negara tempat mereka ditugaskan.
Mereka membawa amanah negara asal untuk menjaga hubungan baik, memperjuangkan kepentingan nasional, dan menjalin komunikasi dengan pemerintah negara tuan rumah.
Berikut adalah beberapa tugas utama duta besar:
1. Berperan dalam perundingan internasional
Baca Juga: Daftar Lengkap 24 Calon Duta Besar RI, Siap Ditempatkan di Negara Sahabat
Dalam banyak kasus, duta besar juga menjadi perwakilan negara dalam negosiasi perjanjian bilateral atau multilateral, seperti kesepakatan dagang, kerja sama keamanan, dan isu lingkungan.
Mereka berupaya meraih kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
2. Mewakili negara asal
Duta besar merupakan representasi resmi pemerintah, menjadi juru bicara bagi kebijakan, pandangan, dan kepentingan negaranya.
Mereka bertugas menyampaikan sikap resmi negara asal dalam berbagai forum diplomatik dan pertemuan internasional.
3. Mempromosikan pertukaran budaya
Berita Terkait
-
Ngobrol Santai Bareng Para Duta Besar, Menpar Bicara Peningkatan Turis dan Kualitas Pariwisata
-
Timnas Indonesia Didoakan Orang Penting Lolos ke Piala Dunia 2026 Jumpa Belanda
-
Prabowo Lantik Delapan Duta Besar, Berikut Daftar Nama dan Penempatan
-
Debat Panas di PBB: Israel Vs Palestina, Dua Narasi Berbeda soal Konflik Gaza
-
Prerogatif Prabowo: Alasan di Balik Pemilihan Calon Dubes AS yang Bukan Diplomat Karier
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar