Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan masih terdapat peluang untuk melakukan negosiasi terhadap Amerika Serikat soal tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia.
Diketahui Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan akan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika.
"Ya tentu ini sikap pemerintah dalam negeri Amerika. Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkannya, menyiapkan baik kondisi ekonomi Indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil, dan juga kita terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia mengatakan, terkait adanya tarif impor 32 persen dari AS tersebut sangat mengkhawatirkan.
"Ya tentu ini mungkin banyak hal agak mengkhawatirkan, karena ini kan pasti berdampak kepada perindustrian kita, berdampak kepada perbankan kita, dan juga bisa berdampak kepada perubahan ekonomi kita," katanya.
Namun, kata dia, dirinya meyakini jika Presiden RI Prabowo Subianto sudah buka langkah lain untuk mecari pasar baru.
"Sekarang Presiden sudah memiliki langkah-langkahnya dengan membangun kerjasama dengan OECD, juga dengan BRICS, terus membuka pangsa pasar baru, sehingga tidak sepenuhnya kita bergantung pada satu sisi, tapi kita juga bisa memasuki pasar-pasar baru untuk kita bisa menggunakan kapasitas kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Istana buka suara mengenai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menegaskan akan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkaitan tarif Trump.
Baca Juga: Begini Isi Surat Trump ke Prabowo, Tarif 32 Persen Berlaku 1 Agustus
"Informasi pertama yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman adalah bahwa sebenarnya jeda waktu 90 hari yang diberikan oleh pemerintah Amerika itu berakhir tanggal 9 Juli. Besok, besok 9 Juli kan. Harusnya itu berakhir besok," kata Hasan di kantor PCO di Gedung Kwarnas, Selasa (8/7/2025).
Tetapi, lanjut Hasan, dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, tarif tersebut dimulai 1 Agustus. Hal tersebut menandakan masih terbukanya peluang bagi Indonesia melakukan negosiasi.
"Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi. Dan dalam surat itu juga Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini untuk diturunkan. Itu yang pertama," kata Hasan.
Beriringan dengan peluang tersebut, pemerintah Indonesia sudah mengirimkan tim negosiasi ke Washington, D.C, Amerika Serikat (AS).
"Yang kedua, tim negosiasi kita sudah berada di D.C. Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di D.C.
Airlangga turut bertolak ke AS dari Rio de Janeiro, Brasil, usai mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 di Museum of Modern Art (MAM).
Berita Terkait
-
Calon-calon Dubes RI Belum Disahkan Hari Ini, Komisi I DPR: Biar Pimpinan yang Menentukan
-
Soal Tarif Trump, Istana: Tim Negosiasi Sudah di Washington DC, Airlangga Menyusul dari Rio
-
BEI Pede Tarif Trump Tak Beri Dampak Serius ke Pasar Saham
-
Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, Ancam Lakukan Hal Ini Jika Dibalas!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas