Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan masih terdapat peluang untuk melakukan negosiasi terhadap Amerika Serikat soal tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia.
Diketahui Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan akan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika.
"Ya tentu ini sikap pemerintah dalam negeri Amerika. Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkannya, menyiapkan baik kondisi ekonomi Indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil, dan juga kita terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia mengatakan, terkait adanya tarif impor 32 persen dari AS tersebut sangat mengkhawatirkan.
"Ya tentu ini mungkin banyak hal agak mengkhawatirkan, karena ini kan pasti berdampak kepada perindustrian kita, berdampak kepada perbankan kita, dan juga bisa berdampak kepada perubahan ekonomi kita," katanya.
Namun, kata dia, dirinya meyakini jika Presiden RI Prabowo Subianto sudah buka langkah lain untuk mecari pasar baru.
"Sekarang Presiden sudah memiliki langkah-langkahnya dengan membangun kerjasama dengan OECD, juga dengan BRICS, terus membuka pangsa pasar baru, sehingga tidak sepenuhnya kita bergantung pada satu sisi, tapi kita juga bisa memasuki pasar-pasar baru untuk kita bisa menggunakan kapasitas kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Istana buka suara mengenai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menegaskan akan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkaitan tarif Trump.
Baca Juga: Begini Isi Surat Trump ke Prabowo, Tarif 32 Persen Berlaku 1 Agustus
"Informasi pertama yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman adalah bahwa sebenarnya jeda waktu 90 hari yang diberikan oleh pemerintah Amerika itu berakhir tanggal 9 Juli. Besok, besok 9 Juli kan. Harusnya itu berakhir besok," kata Hasan di kantor PCO di Gedung Kwarnas, Selasa (8/7/2025).
Tetapi, lanjut Hasan, dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, tarif tersebut dimulai 1 Agustus. Hal tersebut menandakan masih terbukanya peluang bagi Indonesia melakukan negosiasi.
"Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi. Dan dalam surat itu juga Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini untuk diturunkan. Itu yang pertama," kata Hasan.
Beriringan dengan peluang tersebut, pemerintah Indonesia sudah mengirimkan tim negosiasi ke Washington, D.C, Amerika Serikat (AS).
"Yang kedua, tim negosiasi kita sudah berada di D.C. Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di D.C.
Airlangga turut bertolak ke AS dari Rio de Janeiro, Brasil, usai mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 di Museum of Modern Art (MAM).
Berita Terkait
-
Calon-calon Dubes RI Belum Disahkan Hari Ini, Komisi I DPR: Biar Pimpinan yang Menentukan
-
Soal Tarif Trump, Istana: Tim Negosiasi Sudah di Washington DC, Airlangga Menyusul dari Rio
-
BEI Pede Tarif Trump Tak Beri Dampak Serius ke Pasar Saham
-
Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, Ancam Lakukan Hal Ini Jika Dibalas!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap