Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud MD, secara blak-blakan membongkar dugaan adanya intervensi atau "backing" dari pihak-pihak kuat, termasuk yang berpotensi terkait dengan kekuasaan, dalam penanganan kasus-kasus hukum di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD bongkar dugaan backing istana dalam sebuah podcast di FORUM KEADILAN TV yang ditayangkan di YouTube, yang rekamannya kini menjadi sorotan publik.
Dalam diskusinya, Mahfud MD dengan Indra J Piliang menyoroti perubahan signifikan dalam persepsi publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK kini tidak lagi mendapat sorotan positif seperti dulu," ujarnya, mengindikasikan adanya penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Ia secara spesifik menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara, di mana Mahfud MD menyatakan keraguannya bahwa KPK akan melibatkan Bobi Nasution, menantu Presiden Jokowi.
"Meskipun secara hukum seharusnya Bobi dipanggil untuk dimintai keterangan," tegasnya, menyiratkan adanya perlakuan berbeda dalam penanganan kasus yang melibatkan lingkaran kekuasaan.
Lebih lanjut, Mahfud MD melihat adanya "momentum bagi KPK untuk memulihkan citranya, mengingat cengkeraman politik Presiden Jokowi yang dinilai mulai melemah."
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa kelemahan kontrol politik dari pusat kekuasaan dapat menjadi celah bagi KPK untuk bekerja lebih independen dan berani.
Ia juga mengapresiasi langkah KPK yang mulai berani menangani kasus-kasus besar, seperti penangkapan kembali Sekretaris Mahkamah Agung terkait dugaan pencucian uang, yang dianggap sebagai sinyal positif.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Fufufafa Bisa Jadi Syarat Kuat Pemakzulan Gibran
Sebagai Menko Polhukam di masa lalu, Mahfud MD mengaku sering memimpin rapat koordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. Tujuan rapat-rapat tersebut adalah untuk mengatasi "hambatan dalam penanganan kasus, termasuk adanya backing dari pihak-pihak kuat."
Pengakuan ini menguatkan dugaan adanya intervensi eksternal yang menghambat proses hukum.
Ia mencontohkan alotnya kasus penangkapan Gubernur Papua yang memerlukan koordinasi lintas lembaga, termasuk TNI dan BIN, menunjukkan kompleksitas dan tekanan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus besar.
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Samsul Nursalim juga tak luput dari perhatian Mahfud MD. Ia mengungkapkan adanya upaya dari pihak tertentu untuk "meminta pembebasan utang," namun ia dengan tegas menolaknya.
"Saya bilang tidak bisa," kata Mahfud MD, menegaskan sikapnya yang tidak kompromi terhadap upaya-upaya yang berpotensi merugikan negara.
Selain isu korupsi, Mahfud MD juga menyentil komitmen pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Ia berharap Presiden Prabowo dapat merealisasikan komitmennya dengan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama