Figur misterius itu muncul berulang kali dalam kondisi bawah sadar, seolah merepresentasikan rasa takut dan tekanan batin yang terus membelenggunya.
Terjerat dalam Jaringan Kekuasaan
Kasus ini membuka jalinan relasi kekuasaan yang rumit, di mana seorang perempuan muda tanpa kekuatan atau pengaruh menjadi bagian dari peristiwa tragis yang melibatkan dua perwira polisi yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra.
Kedua atasan Nurhadi ini telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka utama.
Namun publik masih bertanya-tanya, seberapa besar peran Misri dalam kejadian tersebut? Apakah ia turut mengetahui proses pembunuhan? Ataukah ia hanya sekadar 'pelengkap pesta' yang tak kuasa menolak atau mengungkap apa yang sebenarnya terjadi?
Kuasa hukum Misri menekankan bahwa kliennya berada dalam posisi lemah dan hanya menerima undangan untuk menemani, tanpa mengetahui rencana kekerasan apapun.
Namun begitu, status tersangka tetap disematkan oleh penyidik, yang menilai adanya dugaan keterlibatan dalam rangkaian peristiwa malam nahas tersebut.
Fakta-Fakta Autopsi Nurhadi Mati dalam Keadaan Pingsan
Hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi memperkuat dugaan bahwa kematiannya bukan kecelakaan biasa.
Dokter forensik menemukan adanya patah pada tulang lidah, luka lebam pada tubuh, paru-paru yang terisi air yang menunjukkan bahwa korban masih hidup saat tenggelam, namun dalam kondisi tidak sadar.
Artinya, Nurhadi kemungkinan besar dipukul atau dicekik terlebih dahulu sebelum dibuang ke kolam vila.
Baca Juga: Viral Video Detik-Detik Terakhir Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Atasan
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Detik-Detik Terakhir Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Atasan
-
Detik-Detik Polisi Terluka Akibat Ledakan Gas Saat Masak Mi Instan di Gunung Sindur Bogor
-
Maut di Pesta Pribadi, Polisi NTB Tewas Dihabisi 2 Atasan Usai Rayu Wanita
-
Aksi Heroik Arafah Rianti Tangkap Maling Berujung Kecewa: Kok Malah Dilolosin Polisi?
-
Robot Anjing Jeff Bezos Cuma Rp600 Jutaan, Punya Polri yang Rp3 Miliar Secanggih Apa?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Nasional 2025 Digaji UMP, Pembukaan 15 Oktober
-
7 Fakta Sekolah Garuda: dari Kurikulum, Biaya hingga Bedanya dengan Sekolah Rakyat
-
Kejagung Buru Terpidana Pencemaran Nama Baik JK, Silfester Matutina Sulit Ditemukan
-
Nasibnya Kini Berada di Tangan Kejaksaan, Delpedro dkk Bakal Diseret ke Pengadilan?
-
Boro-boro Berambisi Jabat Gubernur Lagi, Pramono Malah Ngaku Mau Pensiun, Kenapa?
-
Viral Detik-detik Istri Gerebek Brimob Pengawal Bupati Purwakarta Selingkuh: Pulangnya Kok ke Sini?
-
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah