Suara.com - Pemerintah baru saja merilis berita gembira. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia turun.
Secara teori, ini berarti lebih banyak orang yang bekerja. Tapi, mari kita jujur sejenak. Apakah kamu, sebagai seorang milenial atau Gen Z yang sedang merintis karir, benar-benar merasakan perbaikan itu?
Atau justru kamu merasa gaji segitu-gitu saja, status pekerjaan tidak pernah aman, dan rasa cemas soal masa depan finansial malah semakin menjadi? Jika ya, kamu tidak sendirian.
Data boleh berkata A, tapi realita di lapangan seringkali berkata B. Riset terbaru dari Microeconomics Dashboard (Micdash) FEB UGM mengungkap sebuah paradoks yang menjadi "jebakan" tersembunyi bagi angkatan kerja muda.
Ilusi Angka: Di Balik Turunnya Angka Pengangguran
Masalah pertama terletak pada definisi "bekerja". Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), seseorang sudah dianggap bekerja jika ia melakukan pekerjaan untuk mendapat penghasilan minimal satu jam dalam seminggu terakhir.
Qisha Quarina, Peneliti Micdash FEB UGM, menyoroti betapa luasnya definisi ini.
"Konsep 1 jam dalam seminggu terakhir ini menjadi penting. Seseorang yang membantu menjaga warung keluarganya selama 1 jam dalam satu minggu terakhir sebelum diwawancara, akan dikategorikan ke dalam bekerja, walaupun yang bersangkutan tidak dibayar," ungkapnya melalui keterangan resminya, Rabu (9/7/2025).
Ini artinya, angka "pekerja" yang naik bisa jadi hanya ilusi optik. Seseorang yang baru terkena PHK dan terpaksa menjadi driver ojek online beberapa jam seminggu, atau seorang sarjana yang terpaksa membantu di toko keluarga tanpa upah, secara statistik dihitung sebagai "bekerja". Mereka tidak menganggur, tapi apakah pekerjaan mereka sudah layak?
Baca Juga: Segini Gaji Fantastis Ade Armando Usai Jadi Komisaris PLN, Rekam Jejaknya Penuh Kontroversi
Jebakan Pekerjaan Rentan: Saat Status 'Pekerja' Tak Menjamin Kesejahteraan
Inilah inti masalahnya. Kenaikan jumlah pekerja ternyata didominasi oleh sektor informal. Data menunjukkan proporsi pekerja informal naik menjadi 59,40 persen pada Februari 2025, sementara pekerja formal justru menyusut.
"Artinya, kenaikan pekerja tidak diikuti dengan perbaikan kualitas pekerjaan," tegas Qisha.
Apa artinya ini bagi kamu? Artinya, semakin banyak orang yang terperangkap dalam pekerjaan rentan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
Tidak Ada Kepastian Kontrak: Banyak yang bekerja tanpa perjanjian kerja yang jelas. Posisi tawarmu lemah dan kamu bisa kehilangan pekerjaan kapan saja tanpa pesangon.
Dominasi Kontrak Jangka Pendek (PKWT): Bahkan di sektor formal, banyak perusahaan lebih memilih Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Ini menciptakan siklus tak berujung: cari kerja, kerja sebentar, kontrak habis, cari kerja lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai