Suara.com - Suasana gelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Polri memanas saat pengacara senior Eggi Sudjana memilih untuk keluar ruangan atau walk out sebelum acara selesai, Rabu (9/7/2025). Eggi mengaku sangat tidak puas karena inti persoalan, yakni ijazah asli Jokowi, tak kunjung diperlihatkan.
Dengan raut wajah kecewa, Eggi menyatakan bahwa gelar perkara yang berlangsung selama hampir empat jam itu menjadi sia-sia. Menurutnya, tanpa kehadiran bukti fisik utama, seluruh proses tersebut tidak ada artinya.
"Gelar perkara khusus dilakukan mulai pukul 10.15 sampai siang ini pukul 14.10. Persoalan hukumnya adalah tidak pernah ditunjukkan ijazah Jokowi. Jika gelar perkara ini tidak menunjukkkan ijazah Jokowi, maka gelar perkara ini nothing," kata Eggi Sudjana dengan nada tinggi sesaat setelah keluar dari ruang gelar perkara.
Kekesalannya memuncak saat mendengar pernyataan dari kubu Jokowi yang meminta perdebatan soal ijazah ini diakhiri.
"Makanya saya keluar duluan, walk out. Apalagi Yakub Hasibuan (kuasa hukum Jokowi) bilang setelah ini ijazah Jokowi tidak usah jadi perdebatan lagi. Loh bagaimana? Ditunjukkan saja tidak ijazahnya," sergah Eggi.
Eggi juga mengingatkan publik bahwa perjuangannya mempersoalkan ijazah Jokowi bukanlah hal baru. Ia menyebut pernah menggugat ijazah SD, SMP, dan SMA Jokowi di PN Jakarta Pusat, yang menurutnya berujung pada penangkapan Bambang Tri dan Gus Nur.
Sebelum aksi walk out Eggi, kubu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili pakar telematika Roy Suryo telah memaparkan sejumlah temuan yang mereka klaim sebagai bukti kepalsuan ijazah dan skripsi Jokowi.
Roy Suryo menyebut analisisnya menyimpulkan dokumen tersebut "99,9 persen palsu".
Beberapa indikator yang ia beberkan antara lain hasil uji Error Level Analysis (ELA) yang menunjukkan error pada logo dan pas foto, hasil face comparison yang tidak cocok, hingga ketidaksesuaian nomor seri ijazah dengan ijazah pembanding lainnya.
Baca Juga: Pengacara Jokowi Skakmat Roy Suryo: Buat Apa Lihat Ijazah Asli, Percaya Lab Polisi atau Lab Anda?
Di sisi lain, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, yang turut hadir, sejak awal telah menyatakan keberatannya atas pelaksanaan gelar perkara khusus ini. Menurutnya, proses ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat di tahap penyelidikan.
“Sejak awal sebenarnya kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini, karena gelar perkara khusus pada saat penyelidikan itu tidak diatur dan tidak berdasar hukum,” ujar Yakup.
Ia menegaskan bahwa agenda hari ini seharusnya hanya untuk penyidik memaparkan proses yang telah mereka lakukan, bukan untuk menguji kembali materi yang sudah diselidiki. Yakup berharap setelah proses ini, tidak ada lagi yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
“Setelah gelar perkara khusus ini, harapan kami sudah makin jelas, makin clear, dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan,” kata Yakup.
Berita Terkait
-
Pengacara Jokowi Skakmat Roy Suryo: Buat Apa Lihat Ijazah Asli, Percaya Lab Polisi atau Lab Anda?
-
Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...
-
Geger Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Turun Tangan, Bareskrim Gelar Perkara Khusus
-
Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik: 'Ijazah dan Skripsi Jokowi 99,9 Persen Palsu'
-
Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus