Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-192/MBU/07/2025 yang ditandatangani pada 3 Juli 2025.
Meski baru diumumkan secara luas pada 8–9 Juli, Ahmad Rizal telah mulai melaksanakan tugasnya beberapa hari sebelumnya.
Dia menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang ditarik kembali ke institusi TNI sesuai permintaan Panglima.
Keputusan pencopotan Novi Helmy dicatat dalam SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Penunjukan Ahmad Rizal juga menandai babak baru dalam kepemimpinan Bulog.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya telah menegaskan bahwa jabatan Direktur Utama Perum Bulog tidak boleh dirangkap oleh prajurit aktif.
Oleh sebab itu, sebelum resmi menduduki kursi Dirut Bulog, Ahmad Rizal terlebih dahulu menjalani proses pensiun dari militer.
Profil dan Pendidikan Militer
Baca Juga: Punya Ruangan Khusus, Erick Thohir Tegaskan Danantara Tak Berhak Angkat Direksi dan Komisaris BUMN
Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993, berasal dari kecabangan Zeni, korps teknik militer yang erat kaitannya dengan pembangunan dan logistik.
Karier militer Ahmad Rizal terentang luas di berbagai satuan, dari intelijen hingga komando wilayah.
Tak hanya berpengalaman di medan militer, dia juga sempat menduduki jabatan penting di lingkungan pemerintahan sipil.
Rekam Jejak Karier
Perjalanan karier Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani mencerminkan sosok yang tangguh, adaptif, dan berpengalaman di berbagai level komando militer maupun pemerintahan.
Dia memulai pengabdian strategisnya sebagai Komandan Detasemen Intelijen I/Bukit Barisan pada 2009 hingga 2010, sebelum kemudian menjabat sebagai Komandan Batalion Zeni Tempur di Kodam I/Bukit Barisan selama periode 2010 hingga 2011.
Berita Terkait
-
Siapa Andre Rosiade? Politisi yang Ingin Shin Tae-yong dan Erick Thohir Diperiksa Bareskrim
-
Menhan: Sebelum Jabat Dirut Perum Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Andre Rosiade Ingin Shin Tae-yong dan Erick Thohir Diperiksa Bareskrim, Kenapa?
-
Seminggu Sekali Berkantor di Wisma Danantara, Erick Thohir Tetap Pelototi Kinerja BUMN
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera