Suara.com - Sejumlah Anggota DPR RI khususnya di Komisi III yang membidangi soal urusan hukum serentak menyuarakan kritik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah.
Hal itu terjadi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Sedianya rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.
Pertama, Anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menilai jika kekinian MK telah menjadi sorotan, lantaran putusan-putusan yang dianggap kontroversial.
"Ya tentu kami berharap MK menjadi penjaga konstitusi kita. Mudah-mudahan tidak ada lagi putusan-putusan yang menjadi polemik di masyarakat," kata Rudianto.
Ia lantas menyampaikan, soal proses legislasi di DPR yang memerlukan waktu panjang dan partisipasi publik. Ketika MK tiba-tiba membatalkan pasal dalam undang-undang, kata dia, hal itu bisa menciptakan kebuntuan konstitusional.
"Kalau tiba-tiba satu pasal dianggap bertentangan tetapi justru amar putusan MK ini bertentangan, ini juga problem konstitusi kita, nah ini deadlock jadinya," katanya.
Kemudian dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas menyampaikan penyesalan terhadap keputusan MK. Ia menganggap putusan MK seolah mengabaikan proses legislasi panjang yang dijalankan DPR.
"Jangan 500 orang (anggota DPR) ini pak, kalah dengan 9 hakim. Ini bikin Undang-undang KUHAP ini sudah berapa lama kita belum selesai sampai hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
Ia menyebut keputusan MK memisahkan Pemilu sebagai tindakan yang tidak konsisten dan berulang kali berubah.
"Jangan tolong agak lebih bijak lah soal, agak menyimpang sedikit misalnya Pemilu berapa kali setiap Pemilu itu diubah dari tahun 2009 diubah, sekarang diubah lagi ini yang bikin jadi kegaduhan di masyarakat," katanya.
Tak sampai di situ, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Andi Muzakkir Aqil, menegaskan agar MK konsisten dalam membuat keputusan.
"Tahun ini serempak berikutnya dipisah, tidak ada konsistensi, mau dibawa kemana negara itu," kata Andi.
Berita Terkait
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
-
Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar