Suara.com - Sejumlah Anggota DPR RI khususnya di Komisi III yang membidangi soal urusan hukum serentak menyuarakan kritik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah.
Hal itu terjadi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Sedianya rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.
Pertama, Anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menilai jika kekinian MK telah menjadi sorotan, lantaran putusan-putusan yang dianggap kontroversial.
"Ya tentu kami berharap MK menjadi penjaga konstitusi kita. Mudah-mudahan tidak ada lagi putusan-putusan yang menjadi polemik di masyarakat," kata Rudianto.
Ia lantas menyampaikan, soal proses legislasi di DPR yang memerlukan waktu panjang dan partisipasi publik. Ketika MK tiba-tiba membatalkan pasal dalam undang-undang, kata dia, hal itu bisa menciptakan kebuntuan konstitusional.
"Kalau tiba-tiba satu pasal dianggap bertentangan tetapi justru amar putusan MK ini bertentangan, ini juga problem konstitusi kita, nah ini deadlock jadinya," katanya.
Kemudian dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas menyampaikan penyesalan terhadap keputusan MK. Ia menganggap putusan MK seolah mengabaikan proses legislasi panjang yang dijalankan DPR.
"Jangan 500 orang (anggota DPR) ini pak, kalah dengan 9 hakim. Ini bikin Undang-undang KUHAP ini sudah berapa lama kita belum selesai sampai hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
Ia menyebut keputusan MK memisahkan Pemilu sebagai tindakan yang tidak konsisten dan berulang kali berubah.
"Jangan tolong agak lebih bijak lah soal, agak menyimpang sedikit misalnya Pemilu berapa kali setiap Pemilu itu diubah dari tahun 2009 diubah, sekarang diubah lagi ini yang bikin jadi kegaduhan di masyarakat," katanya.
Tak sampai di situ, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Andi Muzakkir Aqil, menegaskan agar MK konsisten dalam membuat keputusan.
"Tahun ini serempak berikutnya dipisah, tidak ada konsistensi, mau dibawa kemana negara itu," kata Andi.
Berita Terkait
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
-
Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?