"Tapi, foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang," ungkapnya.
Ketidaksesuaian ini mengindikasikan adanya perbedaan yang signifikan antara foto di ijazah dan identitas visual Presiden saat ini.
Lebih lanjut, Roy Suryo, bersama dengan ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), menyoroti kejanggalan pada nama gelar Achmad Sumitro, Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang menandatangani ijazah Jokowi. Pada ijazah Jokowi yang tertulis terbit November 1985, nama Sumitro sudah disematkan gelar Profesor.
"Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 86,” katanya.
Disparitas waktu ini menjadi poin krusial menimbulkan keraguan.
Proses Hukum dan Tuntutan Transparansi
Keyakinan Roy Suryo dan TPUA terhadap dugaan pemalsuan ijazah ini mendorong mereka untuk menuntut transparansi dalam proses hukum.
Sebelumnya, Bareskrim telah menjadwalkan gelar perkara khusus, namun atas permintaan TPUA, agenda tersebut ditunda. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penundaan ini dikarenakan TPUA
"Membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," Jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...
Permohonan TPUA ini direspons Polri dengan menjadwal ulang gelar perkara dari 30 Juni menjadi 9 Juli 2025, agar pihak-pihak yang diminta TPUA, seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan, dapat dihadirkan.
TPUA sendiri sebelumnya meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi.
Dengan serangkaian analisis teknis dan temuan kejanggalan administratif, Roy Suryo dan timnya tetap kokoh dengan keyakinan mereka, menunggu proses hukum yang transparan untuk membuktikan klaim mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis