"Tapi, foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang," ungkapnya.
Ketidaksesuaian ini mengindikasikan adanya perbedaan yang signifikan antara foto di ijazah dan identitas visual Presiden saat ini.
Lebih lanjut, Roy Suryo, bersama dengan ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), menyoroti kejanggalan pada nama gelar Achmad Sumitro, Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang menandatangani ijazah Jokowi. Pada ijazah Jokowi yang tertulis terbit November 1985, nama Sumitro sudah disematkan gelar Profesor.
"Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 86,” katanya.
Disparitas waktu ini menjadi poin krusial menimbulkan keraguan.
Proses Hukum dan Tuntutan Transparansi
Keyakinan Roy Suryo dan TPUA terhadap dugaan pemalsuan ijazah ini mendorong mereka untuk menuntut transparansi dalam proses hukum.
Sebelumnya, Bareskrim telah menjadwalkan gelar perkara khusus, namun atas permintaan TPUA, agenda tersebut ditunda. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penundaan ini dikarenakan TPUA
"Membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," Jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...
Permohonan TPUA ini direspons Polri dengan menjadwal ulang gelar perkara dari 30 Juni menjadi 9 Juli 2025, agar pihak-pihak yang diminta TPUA, seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan, dapat dihadirkan.
TPUA sendiri sebelumnya meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi.
Dengan serangkaian analisis teknis dan temuan kejanggalan administratif, Roy Suryo dan timnya tetap kokoh dengan keyakinan mereka, menunggu proses hukum yang transparan untuk membuktikan klaim mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas