"Tapi, foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang," ungkapnya.
Ketidaksesuaian ini mengindikasikan adanya perbedaan yang signifikan antara foto di ijazah dan identitas visual Presiden saat ini.
Lebih lanjut, Roy Suryo, bersama dengan ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), menyoroti kejanggalan pada nama gelar Achmad Sumitro, Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang menandatangani ijazah Jokowi. Pada ijazah Jokowi yang tertulis terbit November 1985, nama Sumitro sudah disematkan gelar Profesor.
"Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 86,” katanya.
Disparitas waktu ini menjadi poin krusial menimbulkan keraguan.
Proses Hukum dan Tuntutan Transparansi
Keyakinan Roy Suryo dan TPUA terhadap dugaan pemalsuan ijazah ini mendorong mereka untuk menuntut transparansi dalam proses hukum.
Sebelumnya, Bareskrim telah menjadwalkan gelar perkara khusus, namun atas permintaan TPUA, agenda tersebut ditunda. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penundaan ini dikarenakan TPUA
"Membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," Jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...
Permohonan TPUA ini direspons Polri dengan menjadwal ulang gelar perkara dari 30 Juni menjadi 9 Juli 2025, agar pihak-pihak yang diminta TPUA, seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan, dapat dihadirkan.
TPUA sendiri sebelumnya meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi.
Dengan serangkaian analisis teknis dan temuan kejanggalan administratif, Roy Suryo dan timnya tetap kokoh dengan keyakinan mereka, menunggu proses hukum yang transparan untuk membuktikan klaim mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti
-
AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar