Suara.com - Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) didorong untuk segera membangun sistem pengelolaan sampah mandiri.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino, menilai PIK memiliki potensi besar untuk menjadi kawasan mandiri dalam mengelola limbahnya sendiri.
Langkah ini dinilai penting agar PIK tidak terus membebani Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang selama ini menjadi lokasi pembuangan utama sampah dari wilayah Jakarta.
“Kami minta PIK segera membangun fasilitas pengolahan sampah sendiri agar tidak membebani (TPST) Bantargebang,” kata Wibi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan, kewajiban bagi kawasan komersial dan permukiman elite seperti PIK untuk mengelola sampah secara mandiri sebenarnya telah diatur dalam regulasi yang berlaku di Jakarta.
“Regulasi sudah jelas melalui Pergub Nomor 02 Tahun 2021 dan Perda Nomor 3 Tahun 2013 yang mewajibkan kawasan komersial dan perusahaan mengolah sampahnya sendiri,” ujarnya.
Wibi menambahkan, ke depan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Cipta Karya harus memperketat pemberian izin kawasan dengan menjadikan sistem pengelolaan sampah mandiri sebagai syarat mutlak.
“Jangan sampai kawasan elit dan berkembang cepat, tapi beban lingkungannya tetap dilempar ke tempat lain,” tegasnya.
Politisi NasDem itu meyakini, dengan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki, PIK bisa menjadi pelopor kawasan mandiri dalam pengelolaan sampah di Jakarta. Menurutnya, pendekatan ini penting untuk menciptakan kota yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab secara ekologis.
Baca Juga: Jika DPR Mau, Skandal Fufufafa Dianggap Ampuh Lengserkan Gibran Tanpa 'Usik' Prabowo
“Ya PIK pasti bisa secara mandiri (membangun fasilitas pengolahan sampah)” pungkasnya.
Soroti Sampah di PIK
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyoroti pengelolaan sampah di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI meminta pihak pengelola PIK untuk segera mandiri dalam mengelola limbahnya, alih-alih terus mengandalkan fasilitas milik Pemprov.
“Kalau satu PIK itu memang sampahnya itu kan mereka belum punya tempat pengolahan sampah sendiri, kemarin Pak Menteri memang ke PIK disana ternyata sangat mengandalkan dari Jakarta,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota, Rabu (9/7/2025).
Asep mengingatkan bahwa pengelolaan sampah secara mandiri bukan sekadar imbauan. Hal ini telah diatur dalam Pasal 12 Perda Nomor 4 Tahun 2019 serta Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang kewajiban pengelolaan sampah oleh kawasan dan perusahaan.
Selama ini, lanjut Asep, limbah dari kawasan PIK masih dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kini nyaris penuh. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan keberlanjutan pengelolaan sampah di Ibu Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp19 Miliar Atasi Banjir 3 Provinsi Sumatera
-
Truk Seruduk Halte Mambo, Layanan Transjakarta Koridor 10 dan 12 Sempat Dialihkan
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
Rehabilitasi Presiden Tak Hentikan KPK, Kasus Korupsi ASDP Jalan Terus
-
Akses Darat Putus! Polri Kirim Bantuan dari Langit ke Desa-Desa Terisolasi di Sumut
-
Banjir Karangan Bunga di Balai Kota, Wali Kota Jakarta Barat Uus Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini?
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
-
Hikmah Surat Ad-Dhuha di Sel Gelap, Titik Balik Eks Dirut ASDP yang Merasa Ditinggal Tuhan
-
KPK Bantah Tuduhan Penggelapan Aset Rp 600 Miliar: Balik Sorot Dugaan Pemalsuan Dokumen Sitaan
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!