Dalam penjelasan lebih lanjut, HM Prasetyo ketika itu mengatakan bukti-bukti rekaman obrolan Papa Minta Saham yang diperdengarkan di DPR dan di publik dinilai tidak sah saat diuji ke Mahkamah Konstisutis sehingga tak bisa digunakan sebagai bukti di pengadilan.
"Jadi bukti-bukti yang tadinya kita anggap sebagai bisa melengkapi penanganan perkara ini, ternyata oleh MK dinyatakan tidak sah sebagai barang bukti itu, dan sekarang prosesnya sudah selesai," pungkas dia.
Kekinian, tujuh tahun berselang, Kejaksaan Agung di bawah Presiden Prabowo Subianto lebih berani menindak Riza Chalid. Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya menetapkan si Raja Minyak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Sayangnya ketika sudah jadi tersangka, Riza Chalid masih juga buronan. Ia diduga kabur ke Singapura, meski sudah sempat dicekal oleh kejaksaan.
Perkembangan Positif
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah mengatakan bahwa penetapan tersangka Muhamaad Riza Chalid oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah merupakan bentuk keseriusan negara dalam menegakkan hukum.
“Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, hukum tidak lagi tunduk pada oligarki atau ketakutan terhadap nama besar. No more untouchables (tidak ada lagi yang tak tersentuh),” kata Trubus di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Menurut dia, masalah dalam perkara ini ialah buruknya tata kelola minyak dan gas bumi serta dugaan keterlibatan aktor besar, aliran kebijakannya reformasi hukum dan penguatan penegakan, sementara aliran politiknya kehadiran figur kepala negara yang memiliki keberanian politik tinggi.
Ia menyebut penetapan tersangka terhadap pengusaha kondang Riza Chalid membuka mata publik mengenai strategi Presiden Prabowo dalam keberpihakan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi yang terjadi di sektor-sektor yang terkait kepentingan publik.
Baca Juga: Profil Muhammad Riza Chalid: Keluarga, Bisnis dan Permainan Politik si Raja Minyak
“Prabowo menyadari keberadaan aktor-aktor tertentu yang nyaris untouchables (tak tersentuh) oleh hukum pada akhirnya akan merusak sendi sendi perekonomian publik, sehingga para koruptor kelas kakap harus diperkarakan untuk memberi efek psikologis jangka panjang,” katanya.
Bagi Trubus, penegakan hukum terhadap Riza Chalid bukan hanya tentang sosok, melainkan juga tentang simbol. Pasalnya, Riza Chalid yang selama beberapa tahun terakhir disebut-sebut dalam berbagai isu dan terkesan tidak tersentuh hukum, kini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Ia (Riza Chalid) seperti kebal hukum. Dalam istilah teori kebijakan publik, hal ini mencerminkan policy inertia, yaitu kondisi di mana status quo dipertahankan karena tekanan aktor kuat dan lemahnya insentif perubahan. Namun, era Prabowo menginterupsi stagnasi itu,” kata dia.
Langkah ini dinilai Trubus sebagai upaya reformasi hukum oleh kepala negara.
Meski demikian, tentu saja publik masih menunggu keseriusan pemerintah dan Kejaksaan Agung untuk benar-benar mengejar Muhammad Riza Chalid dan melaksanakan proses hukum dengan seadil-adilnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dirut PT IBI Toto Nugroho Tersangka Bareng Riza Chalid, Pabrik Baterai Lanjut Terus?
-
Jadi Tersangka Tapi Riza Chalid di Singapura, Mampukah Kejagung Menjemputnya?
-
Era Kebal Hukum Berakhir di Tangan Prabowo, Riza Chalid Jadi Awalnya?
-
Jaksa Bantah Kriminalisasi Tom Lembong Gegara Dukung Anies pada Pilpres 2024, Begini Penjelasannya
-
Dari Dirut hingga Riza Chalid, Ini Daftar 18 Tersangka Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp285 T
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang
-
Ancaman ke Jurnalis di Asia Meningkat: Mulai dari Teror, Serangan Digital, dan Represi Negara
-
Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR
-
Geger Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri, 2 Polisi Jaga Kini Diperiksa Propam
-
Di Tengah Krisis Demokrasi, Pendiri Rappler Maria Ressa Desak Media Lakukan Kolaborasi Radikal
-
Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat
-
Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs