Dalam penjelasan lebih lanjut, HM Prasetyo ketika itu mengatakan bukti-bukti rekaman obrolan Papa Minta Saham yang diperdengarkan di DPR dan di publik dinilai tidak sah saat diuji ke Mahkamah Konstisutis sehingga tak bisa digunakan sebagai bukti di pengadilan.
"Jadi bukti-bukti yang tadinya kita anggap sebagai bisa melengkapi penanganan perkara ini, ternyata oleh MK dinyatakan tidak sah sebagai barang bukti itu, dan sekarang prosesnya sudah selesai," pungkas dia.
Kekinian, tujuh tahun berselang, Kejaksaan Agung di bawah Presiden Prabowo Subianto lebih berani menindak Riza Chalid. Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya menetapkan si Raja Minyak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Sayangnya ketika sudah jadi tersangka, Riza Chalid masih juga buronan. Ia diduga kabur ke Singapura, meski sudah sempat dicekal oleh kejaksaan.
Perkembangan Positif
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah mengatakan bahwa penetapan tersangka Muhamaad Riza Chalid oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah merupakan bentuk keseriusan negara dalam menegakkan hukum.
“Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, hukum tidak lagi tunduk pada oligarki atau ketakutan terhadap nama besar. No more untouchables (tidak ada lagi yang tak tersentuh),” kata Trubus di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Menurut dia, masalah dalam perkara ini ialah buruknya tata kelola minyak dan gas bumi serta dugaan keterlibatan aktor besar, aliran kebijakannya reformasi hukum dan penguatan penegakan, sementara aliran politiknya kehadiran figur kepala negara yang memiliki keberanian politik tinggi.
Ia menyebut penetapan tersangka terhadap pengusaha kondang Riza Chalid membuka mata publik mengenai strategi Presiden Prabowo dalam keberpihakan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi yang terjadi di sektor-sektor yang terkait kepentingan publik.
Baca Juga: Profil Muhammad Riza Chalid: Keluarga, Bisnis dan Permainan Politik si Raja Minyak
“Prabowo menyadari keberadaan aktor-aktor tertentu yang nyaris untouchables (tak tersentuh) oleh hukum pada akhirnya akan merusak sendi sendi perekonomian publik, sehingga para koruptor kelas kakap harus diperkarakan untuk memberi efek psikologis jangka panjang,” katanya.
Bagi Trubus, penegakan hukum terhadap Riza Chalid bukan hanya tentang sosok, melainkan juga tentang simbol. Pasalnya, Riza Chalid yang selama beberapa tahun terakhir disebut-sebut dalam berbagai isu dan terkesan tidak tersentuh hukum, kini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Ia (Riza Chalid) seperti kebal hukum. Dalam istilah teori kebijakan publik, hal ini mencerminkan policy inertia, yaitu kondisi di mana status quo dipertahankan karena tekanan aktor kuat dan lemahnya insentif perubahan. Namun, era Prabowo menginterupsi stagnasi itu,” kata dia.
Langkah ini dinilai Trubus sebagai upaya reformasi hukum oleh kepala negara.
Meski demikian, tentu saja publik masih menunggu keseriusan pemerintah dan Kejaksaan Agung untuk benar-benar mengejar Muhammad Riza Chalid dan melaksanakan proses hukum dengan seadil-adilnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dirut PT IBI Toto Nugroho Tersangka Bareng Riza Chalid, Pabrik Baterai Lanjut Terus?
-
Jadi Tersangka Tapi Riza Chalid di Singapura, Mampukah Kejagung Menjemputnya?
-
Era Kebal Hukum Berakhir di Tangan Prabowo, Riza Chalid Jadi Awalnya?
-
Jaksa Bantah Kriminalisasi Tom Lembong Gegara Dukung Anies pada Pilpres 2024, Begini Penjelasannya
-
Dari Dirut hingga Riza Chalid, Ini Daftar 18 Tersangka Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp285 T
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali