Suara.com - Dalam proses klarifikasi di Polda Metro Jaya, Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa memilih menolak menjawab puluhan pertanyaan penyidik tekait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Dokter Tifa memberikan syarat mutlak, pemeriksaan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi hanya bisa relevan jika objek yang dituduhkan, yakni ijazah Jokowi dihadirkan secara fisik.
Pemeriksaan Dokter Tifa di Polda Metro Jaya terkait laporan ijazah Jokowi berjalan alot. Dihadapkan dengan 68 pertanyaan oleh penyidik, Tifa menolak untuk memberikan jawaban substantif.
Ia justru menantang kembali pihak kepolisian untuk menghadirkan objek utama dari tuduhan tersebut, yakni ijazah yang dipermasalahkan, sebelum klarifikasi bisa dilanjutkan.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1 jam 20 menit di Polda Metro Jaya pada hari Jumat, Dokter Tifa menyatakan bahwa dirinya dicecar dengan puluhan pertanyaan.
"Pertanyaannya saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan," katanya saat ditemui di lokasi.
Namun, alih-alih menjawab pertanyaan yang menurutnya berpusat pada penelitiannya terkait ijazah tersebut, Tifa memilih untuk tidak melanjutkan. Ia berargumen bahwa seluruh pertanyaan menjadi sia-sia tanpa kehadiran bukti fisik ijazah yang menjadi pokok permasalahan.
"Soalnya ijazahnya tidak ada ya, percuma kan bertanya jawab gitu ya. Nah, itu ternyata ada 68 pertanyaan yang saya lihat kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah, sebelum saya menjawab tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu," jelasnya.
Sikap ini ia pertahankan dengan alasan bahwa klarifikasi hanya bisa berjalan efektif dan relevan jika ada objek yang bisa didiskusikan secara langsung di meja pemeriksaan.
"Tapi kita enggak bisa menjawab, bagaimana kalau tidak ada ijazahnya. Kalau ada ijazahnya, di depan meja ini ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan kepada saya," kata Tifa.
Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ini Deretan Tokoh Berpotensi Jadi Tersangka
Di sisi lain, pihak kepolisian terus melanjutkan proses penyelidikan kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis 3 Juli 2025 menyatakan bahwa penyidik telah bergerak jauh dengan memeriksa puluhan saksi lain.
"Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary. Saksi-saksi tersebut, menurutnya, adalah pihak-pihak yang mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa yang dilaporkan, termasuk dari pihak terlapor.
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ini Deretan Tokoh Berpotensi Jadi Tersangka
-
Laporan Jokowi Soal Fitnah Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs Bakal Jadi Tersangka?
-
Dicecar 68 Pertanyaan, Dokter Tifa Ogah Jawab Sebelum Ijazah Asli Jokowi di Meja
-
Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti
-
Graha Saba Buana: Tempat Kongres PSI yang Jadi Saksi Bisu Dinamika Politik Keluarga Jokowi
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya