Suara.com - Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kesimpulan ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum pada Kamis, 9 Juli 2025.
"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2025).
Kasus tudingan ijazah palsu yang naik penyidikan ini merupakan laporan yang dilayangkan Jokowi langsung ke Polda Metro Jaya.
"Pelapornya adalah Ir HJW (Joko Widodo)," ungkap Ade Ary.
Sebagaimana diketahui laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ini dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam laporannya Jokowi mempersangkakan terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Transaksi Elektronik atau ITE.
Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi terlapor. Mereka di antaranya; Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo dan Rustam Efendi.
Baca Juga: Hilirisasi Nikel Jokowi Dikuliti Bivitri Susanti: Cuma Untungkan Segelintir Orang?
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Pemeriksaan terhadap Syarif dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Juli 2025.
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," jelas Syarif saat dikonfirmasi Suara.com.
Berita Terkait
-
Dicecar 68 Pertanyaan, Dokter Tifa Ogah Jawab Sebelum Ijazah Asli Jokowi di Meja
-
Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti
-
Graha Saba Buana: Tempat Kongres PSI yang Jadi Saksi Bisu Dinamika Politik Keluarga Jokowi
-
Dokter Tifa Tantang Penyidik Tunjukkan Ijazah Jokowi: Kalau Nggak Bisa, Kami Nggak Mau Diperiksa
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN