Suara.com - Polisi terus mendalami misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus lakban di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) pagi.
Hingga kini, penyebab kematian Arya Daru masih menjadi tanda tanya. Namun, pihak kepolisian optimistis akan mengungkap kebenaran di balik kematian korban lewat pendekatan berbasis sains.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan proses penyelidikan akan dilakukan tim gabungan dengan mengedepankan metode scientific crime investigation. Termasuk terhadap jenazah korban. Sebab jenazah Arya Daru menurutnya bukan sekadar objek, tapi jadi bagian bukti utama dalam mencari kejelasan kasus ini.
“Jadi jenazah ini juga merupakan barang bukti, sifatnya jenazah itu barang bukti platinum, barang bukti yang utama,” jelas Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta ditulis pada Sabtu (12/7/2025).
Proses analisis secara ilmiah terhadap kondisi jenazah korban, kata Ade Ary, sangat penting untuk mengungkap kasus ini. Setiap temuan di tempat kejadian perkara, termasuk kondisi jenazah, menurutnya akan ditelaah secara laboratoris, menyeluruh dan terukur.
“Apa penyebab meninggal dunianya, ini harus dilakukan pemeriksaan secara ilmiah,” katanya.
Saat ini, penyelidik masih menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan terhadap jenazah Arya Daru. Selain itu sejumlah organ tubuh korban juga tengah diperiksa melalui uji patologi untuk mengetahui kemungkinan adanya racun, luka, atau kelainan yang bisa menjelaskan penyebab kematiannya.
Ade Ary memastikan hasil analisis ini, akan disampaikan ke publik setelah seluruh proses selesai dilakukan.
“Jadi kami tidak berbicara kemungkinan-kemungkinan, apa pun yang ditemukan dari barang bukti, nanti hasilnya apa, akan kami sampaikan kemudian,” ungkapnya.
Baca Juga: Bongkar Gestur Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Terlakban, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Tampak Emosi Takut
Target Seminggu Rampung
Kematian Arya menyita perhatian publik lantaran posisinya sebagai Fungsional Diplomat Ahli Muda, Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri RI. Pria berusia 39 itu disebut-sebut pernah menjadi saksi penting dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Jepang.
Kasus ini awalnya sempat ditangani oleh Polsek Metro Menteng. Namun belakangan diambil alih Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap salah satu alasan mengambil alih kasus kematian Arya Daru, karena penyidik di Polda Metro Jaya telah memiliki banyak pengalaman.
"Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya," kata Karyoto saat ditemui di kawasan Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) malam.
Karyoto bahkan menargetkan kasus ini akan terungkap dalam waktu sepekan. Sejumlah barang bukti yang sudah terkumpul seperti rekaman CCTV, laptop, ponsel, termasuk hasil autopsi tengah diteliti secara komprehensif oleh penyidik.
Berita Terkait
-
Bongkar Gestur Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Terlakban, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Tampak Emosi Takut
-
Diplomat Kemlu 'Raib' usai Buka Baju? Pakar Mikro Ekspresi Bedah Gesture Arya Daru Sebelum Tewas
-
Jejak Digital dan Aliran Uang Bisa Bongkar Misteri Tewasnya Diplomat Kemlu? Ini Kata Eks Kabareskrim
-
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Ternyata Pegawai Kemendagri, Keluarga Akui Ciri-ciri Identik!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama